SMAN 2 Medan Potong 4 Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Guru dan Warga
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
Baca Juga:
- Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
- PLN Sumut Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan, 4,8 Juta Pelanggan Kembali Menyala
- Perkuat Dunia Pendidikan, PLN UIP SBU Hadir Melalui Program Srikandi Goes To School, PLN Mengajar di SMK Setia Budi Binjai
Keputusan PTTUN belum final, lanjut pria yang akrab disapa Ayah Izal ini, semakin besar effort sahabat Slamet semakin semangat kami menjalankan program program bermanfaat kami. "Insya Allah dengan berharap Rido Allah inilah momentum kebangkitan total Ikatan Alumni PMII untuk berkontribusi kepada agama, bangsa dan negara," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya,
Perkara sengketa kepengurusan yang melibatkan Menteri Hukum dan PB IKA PMII memasuki babak baru.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan Drs. Akhmad Muqowam dan Slamet Ariyadi dalam perkara melawan Menteri Hukum dan PB IKA PMII.
Putusan tingkat banding tersebut menjadi perhatian publik, khususnya kalangan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), karena menyangkut aspek legalitas dan administrasi organisasi alumni berskala nasional itu.
*PB IKA PMII Klaim Program Tetap Berjalan Normal*
Menanggapi putusan tersebut, Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M.N. Purnamasidi, yang juga anggota DPR RI, menyampaikan keterangan kepada awak media di kantor PB IKA PMII, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh putusan banding di PTTUN.
"Seluruh pengurus di daerah tetap bekerja dan berkarya untuk Indonesia. Program organisasi berjalan. Pendampingan terhadap kader-kader PMII di seluruh Indonesia juga terus berjalan. Kami tak pernah merasa terganggu dengan perkara Banding di PTTUN," ujar Purnamasidi.
Menurutnya, stabilitas organisasi dapat dilihat dari konsistensi pelaksanaan program kerja yang merupakan mandat musyawarah nasional (munas).
Ia memastikan roda organisasi tetap bergerak secara struktural maupun fungsional di seluruh wilayah Indonesia.
*Enam Program Strategis Tetap Berjalan*
PB IKA PMII memaparkan sejumlah program prioritas yang tetap berjalan selama satu tahun terakhir.
Pertama, penataan dan konsolidasi struktur kepengurusan IKA PMII di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun, lebih dari 90 persen kepengurusan dinyatakan aktif dan efektif kembali.
Kedua, pendataan kader serta penguatan jaringan alumni melalui pengembangan sistem basis data terintegrasi dan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) IKA PMII.
Ketiga, program pendampingan serta dukungan pembiayaan pendidikan jenjang sarjana (S1). Dalam satu tahun terakhir, program ini disebut telah menjangkau lebih dari 10.000 kader PMII di berbagai daerah.
Keempat, pembentukan Badan Zakat dan Infaq IKA PMII melalui pendirian lembaga GERAKIN IKA PMII sebagai instrumen pengelolaan dana sosial keumatan.
Kelima, pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKA PMII pada 13 Juli 2025 yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan wilayah dari seluruh Indonesia.
Keenam, agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IKA PMII yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Maret 2026 di Jakarta sebagai bagian dari konsolidasi lanjutan organisasi.
Tegaskan Kepemimpinan Sah di Bawah Fathan Subchi
Dalam kesempatan tersebut, Purnamasidi kembali menegaskan posisi organisasi terkait kepemimpinan PB IKA PMII.
"bagi kami PB IKA PMII yang sah adalah PB IKA PMII dibawah kepemimpinan pak Fathan Subchi, pengurus wilayah dan pengurus cabang juga mengakui hal sama," tegasnya kepada media.
Ia juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan PB IKA PMII dinyatakan masih berlaku dan sah secara administratif karena proses hukum masih berjalan di tingkat kasasi.
Menurutnya, PB IKA PMII telah memberikan mandat kepada Tim Advokasi Hukum untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
"PB IKA telah menugaskan Tim Advokasi Hukum PB IKA PMII menempuh upaya hukum kasasi ke MA," ucapnya dengan tenang.
*Tim Advokasi Siapkan Kasasi ke Mahkamah Agung*
Koordinator Tim Advokasi Hukum Perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), M.Z. Al-Faqih, yang mendampingi Purnamasidi, turut memberikan penjelasan kepada awak media.
"Tim Advokasi Hukum akan mengajukan kasasi ke MA atas nama PB IKA PMII untuk melawan putusan banding yang memenangkan pribadi Akhmad Muqowam dan Slamet Ariyadi", ujarnya.
Sebagai advokat dan dosen di Universitas Padjadjaran, M.Z. Al-Faqih menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam penerapan hukum oleh Majelis Hakim PTTUN pada tingkat banding.
Ia menilai terdapat kekeliruan dalam aspek legal standing maupun prosedur administratif yang menjadi dasar gugatan.
"Bagaimana mungkin orang yang tidak pernah mengajukan keberatan dan banding administrasi kemudian dianggap memiliki legal standing mengajukan gugatan di PTUN. Hal ini nyata dan jelas melanggar hukum acara peradilan tata usaha negara" ucap M.Z.
Lebih lanjut ia mengkritisi ketentuan normatif dalam regulasi administrasi pemerintahan.
"Bukankah Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mensyaratkan adanya Upaya Administratif berupa keberatan dan banding yang harus ditempuh oleh Penggugat sebelum mengajukan gugatan", kritik M.Z.
Ia menegaskan seluruh poin yang dinilai sebagai kekeliruan penerapan hukum dalam proses banding akan dijadikan dasar argumentasi pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
"semua kesalahan penerapan hukum yang terjadi pada proses banding akan disampaikan kepada MA sebagai dasar bagi MA membatalkan putusan banding," pungkas M.Z.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum
Mengembalikan Hakikat Kurban Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik Oleh Abdullah RasyidPengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
News
ACEH TAMIANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara menyembelih delapan ekor sapi kurban di Kabupaten Aceh
News
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
Medan, Anggota DPR RI Musa Rajekshah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan menyalurkan bantuan hewan kurban untuk kelua
Umum
Medan, PT Belawan New Container Terminal dan PT Kurnia Aneka Gemilang menyalurkan hewan kurban kepada keluarga besar Persatuan Wartawan Indo
Umum
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
kota
Pasca &ldquoTopan Gol&rdquo, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi &ldquoKetua Kelas&rdquo dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
kota
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding Tidak Jelas"
kota
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
kota