Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI: Ada Indikasi Teror
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Lottung Sormin (51), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diamankan petugas pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada pukul 14.30 WIB dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama Lottung Sormin.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dua potongan diduga ganja yang dibalut lakban coklat, satu plastik transparan berisi diduga ganja, serta satu bungkus kertas tiktak yang disimpan di kantong depan celana sebelah kiri tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya. Tim Opsnal kemudian bergerak ke kediamannya dan kembali menemukan dua potongan diduga ganja yang dibungkus lakban coklat serta satu plastik transparan sebagai wadah penyimpanan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat potongan ganja dengan berat bruto 51,06 gram dan satu plastik transparan berisi ganja seberat bruto 2,94 gram, sehingga total keseluruhan mencapai lebih dari 54 gram.
Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dengan harga Rp300.000 dari seorang pria berinisial EA yang berdomisili di wilayah Padangsidimpuan Selatan dengan cara mendatangi langsung rumah yang bersangkutan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Praytna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.zal
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Ketenagakerja
News
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
kota
GARUDA 08, SYAMSUL RIZAL MENGECAM SIKAP AGRESIF TENTARA ISRAEL ATAS KEMATIAN ANGGOTA TNI DI LIBANON
News
DPRD Padangsidimpuan Bedah Kinerja Pemko 2025, LKPJ dan Pasar Sangkumpal Bonang Disorot Tajam
kota
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
kota