Rabu, 11 Februari 2026

Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu

Administrator - Rabu, 11 Februari 2026 07:17 WIB
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menangkap tiga pelaku jaringan peredaran narkoba saat melakukan penggerebekan di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, Selasa (10/2/2026) menyebutkan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah Helvetia.

Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ZH (43), warga Kecamatan Percut Seituan dengan cara menyamar membeli sabu seberat 1 kg seharga Rp.225 juta di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Usai diamankan, petugas menyuruh Z menghubungi rekannya PP dan CP untuk datang membawa barang bukti sabu. Saat rekan pelaku menyerahkan barang haram tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba itu setelah personel melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Dia mengungkapkan, barang bukti sabu itu didapat dari seorang pria berijisial S yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Untuk kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan dan menangkap jaringan lainnya. Penindakan yang dilakukan ini sebagai komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tiga tersangka sindikat pengedar sabu diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
Keluarga Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembacokan Angga Diduga Dilakukan CMPS Adik Dari Anggota Dewan
komentar
beritaTerbaru