Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Baca Juga:
Pasalnya, bangunan tersebut diduga melanggar Izin Permohonan Gedung Bangunan (PBG) yang diatur dalam Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 tentang retribusi izin PBG dan rugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Medan.
"Kepada dinas instansi terkait Pemko Medan, agar memberikan sangsi/tindakan terhadap bangunan swalayan RBM yang berkedok renovasi ini, kita duga tidak memiliki Izin PBG dan merugikan PAD Kota Medan," ucap, Firdaus Tanjung Direktur Eksrkutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM - LARaS) kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Lanjut Firdaus, pemilik bangunan swalayan terkesan licik menghindari penindakan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satpol PP Kota Medan dengan cara mengelabui Perda Pemko Medan melalui retribusi izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
"Kepada pihak instansi pemerintahan dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan agar melakukan pengawasan serta himbauan terhadap pemilik untuk mengurus izin PBG. Sehingga retribusi izin PBG dapat membantu peningkatan PAD Kota Medan," ujar Firdaus.
Sementara, Lurah Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan bangunan diduga tidak memiliki Izin PBG dan merugikan PAD, Lurah Rengas Pulau belum memberikan keterangan, bahkan lurah terkesan alergi terhadap wartawan.(W02)
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota