Paluta | Sumut24.co
Baca Juga:
Kecamatan Simangambat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, yang dirangkai dengan Pra Musrenbang Stunting, di Aula Puskesmas Langkimat, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk merumuskan arah pembangunan di kecamatan sekaligus memperkuat komitmen penurunan angka stunting.
Asisten I Pemkab Padang Lawas Utara, Sarifuddin Harahap, S.Sos., M.M, mewakili Bupati H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Pemerintah wajib menyusun rencana kerja daerah setiap tahun. Musrenbang dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional untuk menjamin keselarasan dan keterpaduan pembangunan," jelas Sarifuddin Harahap.
Sementara itu, Camat Simangambat Ahmad Darlin Harahap menambahkan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, tapi merupakan wadah aspirasi masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan di wilayahnya.
"Melalui Musrenbang ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pembangunan tingkat kabupaten. Semua usulan bersumber dari kebutuhan nyata masyarakat," ujar Camat Ahmad Darlin Harahap.
Musrenbang RKPD 2027 dan Pra Musrenbang Stunting ini diharapkan bisa menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Simangambat.
Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Dapil 3, unsur TNI-Polri, Kepala dan perwakilan OPD, tokoh masyarakat, MUI, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Simangambat, menandakan dukungan luas dari berbagai pihak dalam pelaksanaan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat dan upaya percepatan penurunan stunting.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News