Kamis, 29 Januari 2026

Pendidikan Makin Kuat, Pemkab Paluta Resmi Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat

Administrator - Rabu, 28 Januari 2026 22:54 WIB
Pendidikan Makin Kuat, Pemkab Paluta Resmi Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat
Istimewa
Baca Juga:

Paluta | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menerima sertifikat tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan. Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (28/01/2026).

Sertifikat tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP., MM, yang mewakili Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.

Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum aset pendidikan, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia di Padang Lawas Utara.

Adapun lahan Sekolah Rakyat yang disertifikatkan memiliki luas 40.000 meter persegi, berlokasi di kompleks perkantoran dan stadion Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, tepatnya di Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Menurutnya, kejelasan status lahan fasilitas pendidikan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah prioritas pembangunan daerah. Kepastian status lahan fasilitas pendidikan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan," ujar Sekda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Tapanuli Selatan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, terutama dalam percepatan legalisasi aset-aset pendidikan milik pemerintah daerah.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, lanjut Sekda, tanah Sekolah Rakyat kini memiliki legalitas penuh, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa kekhawatiran adanya sengketa di kemudian hari.

"Dengan sertifikat ini, lahan Sekolah Rakyat memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi keberlanjutan dan pengembangan pendidikan di Padang Lawas Utara," tambahnya.

Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Padang Lawas Utara H. Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) beserta Kepala Bidang Aset.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
Pemkab Solok Ikuti Rapat Persiapan Peresmian Huntara di Sumatera Barat
Pemkab Sergai Serahkan Bantuan RST Program Kemensos RI, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
KPDBU Rumah Sakit Bertaraf Internasional Dibahas, Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur
Bertemu Kemensos RI, Pemkab Paluta Dorong Perluasan Program Sosial dan Jaminan Kesehatan
Pemkab Solok Terima Kedatangan Mahasiswa KKN Universitas Negeri Padang
komentar
beritaTerbaru