Rabu, 28 Januari 2026

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan 

Administrator - Rabu, 28 Januari 2026 16:44 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan 
Istimewa
Ratusan KDH Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia menerima penghargaan UHC program JKN dari BPJS Kesehatan.
Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Baca Juga:

Jakarta- Ratusan Kepala Daerah( KDH) Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/kota se Indonesia,menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.

Kepala daerah yang menerima penghargaan terdiri dari 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota dari berbagai daerah se Indonesia.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat.

Ajang penghargaan UHC kepada KDH melalui program JKN, diberikan di Jakarta, Selasa(27/1/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas
layanan kesehatan.

Menurut Ghufron, program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan
masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

" Sampai akhir 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45
persen," katanya.

Dikatakan, capaian tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron.

Lanjut Direktur Utama BPJS Kesehatan, peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui
dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

Ghufron menambahkan, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.

Hal itu sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh
penduduk pada tahun 2030..

Kata Ghufron, capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial.

Ditambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Di sisi lain,lanjutnya peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat
terhadap layanan kesehatan.

Untuk memastikan kualitas layanan, sambung Ghufron agar tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama
dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.

BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Ia juga mengingatkan, peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas
kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, guna memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat.

"Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada ratusan kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama," tambahnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi
pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat,
perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,tandas Ghufron.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan
amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, kehadiran program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi
ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

"Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul," lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan, target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.

Ia juga menekankan, bahwa keberlanjutan
kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

"Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026, diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali kota bersama BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meraih Penghargaan UHC Award Tahun 2026 Kategori Pratama
Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Diserahkan Mahyaruddin Salim
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
Reses Tahap I Tahun 2025, Ruri Chintya Angelia Pardede SE Terima Keluhan Masyarakat Tentang BPJS Kesehatan
Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
AWI Kota Medan Minta APH Tertibkan Judi Meja Tembak Ikan di Jln Sepeksi Medan Marelan
komentar
beritaTerbaru