Jumat, 13 Maret 2026

Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 23:07 WIB
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dikejutkan dengan penemuan narkotika golongan I jenis ganja dalam jumlah besar, Senin (26/1/2026) pagi. Barang haram tersebut ditemukan di samping halaman rumah seorang warga saat sedang membersihkan pekarangan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Gang Dame II, Jalan A. Hutabarat. Seorang warga berinisial AH (53) menemukan bungkusan mencurigakan yang disimpan dalam goni dan kardus, tepat di samping pagar rumahnya. Setelah dicek, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas setempat langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Tak lama kemudian, KBO Satresnarkoba bersama Kanit dan tim opsnal turun langsung ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses pengamanan yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Marsyal Kurnia Tarihoran, serta warga lainnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 bal ganja, satu karung besar, dua kardus, serta satu karung kecil berisi ganja bruto seberat sekitar 220 gram.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pemilik ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan narkotika tersebut. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tidak ragu melaporkan temuan narkotika. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memutus peredaran narkoba. Saat ini, Satresnarkoba masih mendalami asal-usul dan jaringan pemilik ganja tersebut," tegas AKBP Wira Prayatna.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan narkotika tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Polres Sergai Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
Sikum Polres Sergai Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Pekan Tanjung Beringin, Sosialisasikan KUHP Baru hingga Perlindungan Anak
komentar
beritaTerbaru