Jumat, 13 Maret 2026

Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen

Administrator - Minggu, 25 Januari 2026 19:28 WIB
Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen
Istimewa
Baca Juga:


Medan - Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 95,7 Milyar, kini berada di bawah sorotan publik. Proyek bernilai besar yang dibiayai uang negara itu diketahui masih terus berjalan, meski masa kontrak pekerjaan tahap pertama telah berakhir sejak 21 Desember 2025. Namun ironisnya proyek telah dibayar hingga 95 persen.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut memang sempat memperoleh adendum kontrak hingga 30 Desember 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan hingga pertengahan Januari 2026, pekerjaan fisik belum juga rampung sepenuhnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jika pekerjaan tetap dilaksanakan setelah masa kontrak berakhir tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan administrasi negara dan membuka ruang terjadinya penyimpangan, termasuk potensi kerugian keuangan negara.
Ironisnya, proyek yang kini menuai polemik itu berada di lingkungan institusi penegak hukum. Publik pun mempertanyakan konsistensi Kejati Sumut dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap proyek pembangunan di internal lembaganya sendiri.
Sejumlah kalangan mendesak agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi dinilai menjadi keharusan untuk menghindari prasangka publik dan menjaga marwah institusi kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Sumut maupun kontraktor pelaksana terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek serta dasar hukum kelanjutan pekerjaan pasca berakhirnya kontrak.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Resmikan Gedung Cathlab RSUD Sultan Sulaiman, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Jantung di Sergai
Mantan Ketua, Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Jelaskan Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan
Dirut Bank Sumut Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergi BUMD dan Aparat Penegak Hukum
Bupati Asahan Resmikan Gedung Baru RSU Permata Hati Kisaran
Kejati Sumut Tahan PPK Proyek Waterfront City Danau Toba
Lift Rp2,3 Miliar di Kantor Bupati Deli Serdang Mangkrak, Akhir Tahun Anggaran 2025 Tak Rampung
komentar
beritaTerbaru