Selasa, 27 Januari 2026

Saipullah Nasution Pimpin Mediasi Plasma PT DIS dengan Masyarakat Tabuyung Madina Belum Capai Kesepakatan

Administrator - Minggu, 25 Januari 2026 10:27 WIB
Saipullah Nasution Pimpin Mediasi Plasma PT DIS dengan Masyarakat Tabuyung Madina Belum Capai Kesepakatan
Istimewa
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co -

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memfasilitasi pertemuan mediasi antara PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) dan masyarakat Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, guna membahas persoalan pembangunan kebun plasma. Mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Jumat (23/1/2026).

Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Pertemuan ini turut dihadiri Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Perwira Penghubung Mayor Inf. Takbir Dahilu, serta dimoderatori oleh Penjabat Sekretaris Daerah Madina Drs. M. Sahnan Pasaribu.

Dalam sambutannya, Bupati Saipullah menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama antara perusahaan dan masyarakat.

"Pertemuan ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari jalan keluar yang adil. Pemerintah akan mendengarkan seluruh pandangan, baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan, sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi penyelesaian," kata Saipullah.

Ia menambahkan, hasil mediasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan antara PT DIS dan warga Desa Tabuyung, tetapi juga menjadi referensi penyelesaian konflik serupa di wilayah Mandailing Natal. Apalagi, terdapat indikasi adanya penerima kebun plasma yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama proses mediasi, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan argumen masing-masing dengan menyertakan data pendukung. Ketua Aliansi Masyarakat Desa Tabuyung, Mahadir Muhammad, menegaskan bahwa warga Desa Tabuyung merupakan masyarakat terdampak langsung atas keberadaan perusahaan dan memiliki hak untuk mendapatkan kebun plasma sesuai aturan.

Untuk memperkuat tuntutan tersebut, perwakilan masyarakat memaparkan peta yang menunjukkan adanya irisan lahan PT DIS yang berbatasan langsung dengan wilayah Desa Tabuyung. Selain itu, mereka juga menyerahkan data warga yang hingga saat ini belum menerima kebun plasma dari perusahaan mana pun.

Sementara itu, General Manager PT Dinamika Inti Sentosa, Andre Hasibuan, menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU). Kebun plasma tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Desa Bintuas, Desa Sikarakara, Desa Sundutan Tigo, dan Desa Buburan.

Menurut Andre, penetapan empat desa penerima plasma tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mandailing Natal yang diterbitkan pada Juni 2018, yang merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumatera Utara pada April 2017.

"Setelah hasil RDP dibahas bersama bupati pada Mei 2017, kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama pada Juni 2018. Dari situ, diterbitkan SK Bupati Mandailing Natal untuk koperasi di empat desa tersebut," jelas Andre.

Hal senada disampaikan Albar Hasibuan dari Lex Priority Consulting yang mendampingi PT DIS. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat menyalurkan kebun plasma kepada masyarakat Desa Tabuyung karena tidak tercantum dalam SK Bupati. Jika dipaksakan, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Menanggapi jalannya mediasi yang berlangsung cukup alot dan belum mencapai kesepakatan, Bupati Saipullah menyimpulkan perlunya pertemuan lanjutan. Ia meminta pihak PT DIS untuk membawa dokumen pendukung, termasuk peta resmi lahan yang berada dalam penguasaan perusahaan.

Di sisi lain, Saipullah memastikan bahwa data yang disampaikan masyarakat Desa Tabuyung, termasuk daftar calon penerima plasma yang mencapai sekitar 450 kepala keluarga, akan diverifikasi oleh Pemkab Madina melalui data yang dimiliki pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah akan kembali mengagendakan pertemuan lanjutan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Saipullah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bersama Aparat Gabungan, Polda Sumut Terus Fokuskan Pemulihan Nyata di Batang Toru
Kades Batang Onang Baru Bongkar Dugaan Aliran Dana Desa ke Camat: “Bukan Saya Saja, Camat Juga Terima”
Polsek Batang Kuis Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Pemerasan, Ketua PAC PP Tegaskan Tidak Pernah Terjadi
Energi Hijau segera hadir di Sumatera, Direktur Pembangkitan Tinjau Progres PLTA Batang Toru
Pesan Presiden RI saat Tahun Baru di Pengungsian Bareng Masyarakat Tapanuli Selatan, Prabowo : Kita Gotong Royong, Jaga dan Hormati Alam
Jelang Pergantian Tahun di Lokasi Bencana, Warga Tapanuli Selatan Berlarian Ceria Sambut Prabowo
komentar
beritaTerbaru