PROLETAR : KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
PROLETAR KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah. Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan, pemerintah daerah menyerahkan sertipikat tanah aset pemerintah kota yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemko Padangsidimpuan menerima sebanyak 68 sertipikat tanah yang mencakup aset jalan, gedung, dan bangunan milik pemerintah daerah. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya penertiban serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Sertifikasi aset tanah ini dinilai sebagai langkah penting dan strategis dalam memperkuat legalitas kepemilikan aset pemerintah daerah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum dan sengketa aset di masa yang akan datang.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Padangsidimpuan, Soritua Pardamean, SE, MM, menyampaikan bahwa program sertifikasi aset tanah telah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi aset merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Melalui sertifikasi ini, status kepemilikan aset tanah milik pemerintah daerah menjadi jelas dan tercatat secara administrasi, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara tertib dan profesional," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemko Padangsidimpuan dan BPN Kota Padangsidimpuan dalam mendukung percepatan sertifikasi aset daerah.
Menurutnya, penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset publik. "Dengan kepastian hukum atas aset daerah, pemerintah dapat mengelola aset secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutur Wali Kota.
Ke depan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap seluruh aset tanah milik daerah dapat tersertifikasi secara menyeluruh. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah sekaligus memperkuat kepastian hukum secara berkelanjutan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PROLETAR KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
kota
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan kegiatan pendampingan psikososial
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap k
News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News