Jumat, 13 Maret 2026

Dugaan Bangunan Liar Diatas Drainase, FOR-AKBAR Meminta Camat Medan Denai Bertindak Tegas

Administrator - Kamis, 22 Januari 2026 17:23 WIB
Dugaan Bangunan Liar Diatas Drainase, FOR-AKBAR Meminta Camat Medan Denai Bertindak Tegas
Istimewa
Baca Juga:

Medan- Taufik Hidayat Sekretaris Forum Aksi Bersama Rakyat (FOR- AKBAR) Provinsi Sumatera Utara di dampingi Awaluddin Harahap menemukan adanya bangunan Liar yang berdiri di atas saluran dranaise yang berada di jalan Denai GG Drum,Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.Diduga bangunan tersebut milik warga yang berdiri di atas saluran drainase.

Bangunan tersebut di nilai melanggar Peraturan Walikota Medan nomor 9 tahun 2009,tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase.Temuan tersebut berdasarkan investigasi lapangan dan berpotensi mengganggu fungsi dranaise serta menimbulkan dampak lingkungan,termasuk resiko banjir dan kerusakan fasilitas umum.

FOR-AKBAR Meminta Camat Medan Denai segera melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri diatas saluran drainase tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
For-Akbar Akan Segera membuat surat pengaduan Masyarakat dan surat RDP Kepada DPRD Kota Medan Komisi 4.

FOR-AKBAR menekankan pentingnya kordinasi lintas instansi,baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.Guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan bebas dari praktek penyimpangan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dini Hari Digerebek Polisi! 8 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Angkola Sangkunur Langsung Dibina
Pendangkalan Picu Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase HM Nur
Kejuaraan Billiard 9 Ball Piala Kapolres Cup Asahan Resmi Dibuka AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH
LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Luar Biasa!!! Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
komentar
beritaTerbaru