Rabu, 04 Februari 2026

Polres Padangsidimpuan Cek dan Olah TKP Kebakaran Rumah Semi Permanen, Kerugian Capai Rp50 Juta

Administrator - Rabu, 14 Januari 2026 16:34 WIB
Polres Padangsidimpuan Cek dan Olah TKP Kebakaran Rumah Semi Permanen, Kerugian Capai Rp50 Juta
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Satu unit rumah semi permanen di Jalan Sutan Moh. Arif, Lingkungan 3, Gang Raya Lombang 4, Kota Padangsidimpuan, dilalap si jago merah pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 19.15 WIB, aparat kepolisian bersama tim Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan, TNI, serta warga setempat melakukan upaya pemadaman api secara maksimal.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Respons cepat tersebut mencegah api merambat ke rumah warga lain di sekitar lokasi.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, cek lokasi, serta olah TKP. Dari hasil sementara, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar AKBP Wira Prayatna.

Rumah tersebut diketahui milik Darma Sakti Siregar (72) dan Salmiah Pohan (60), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Saat kejadian, rumah tersebut dikontrakkan kepada dua mahasiswa, yakni Khofifah (20) dan Nabila (19), yang diketahui sedang pulang kampung.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui ketika warga mendengar teriakan "kebakaran" dari sekitar lokasi. Pemilik rumah yang berada di rumah depan TKP langsung keluar dan bersama warga berusaha memadamkan api secara manual sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Polres Padangsidimpuan telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara, pendataan saksi-saksi, dokumentasi, hingga pelaporan kepada pimpinan. Satuan Intelkam dan Sat Reskrim juga diterjunkan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan serta identifikasi lanjutan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing.

"Kami mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada rumah-rumah semi permanen, guna mencegah kejadian serupa terulang," tambahnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
Menggagas Masa Depan, Kolaborasi Sampoerna Academy dan ALMI di STEAM Expo 2026
Pemprov Sumut Pastikan Program Bersekolah Gratis Diluncurkan Jelang Tahun Ajaran 2026/2027
Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Sergai, Pemkab Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan
Majukan Olahraga Skateboard, Deli Serdang Bangun Skatepark Berstandar Nasional
Muhammad Amin : Anak Asuh Asrama Sahabat Yatim Raih Emas di Sumbar Open Archery Tournament 2025
komentar
beritaTerbaru