Rabu, 14 Januari 2026

KPK Dinilai “Takut” Masuk Deli Serdang, Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Korupsi Pejabat Kian Terang

Administrator - Rabu, 14 Januari 2026 08:51 WIB
KPK Dinilai “Takut” Masuk Deli Serdang, Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Korupsi Pejabat Kian Terang
Istimewa

DELI SERDANG — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sorotan tajam dari tokoh masyarakat dan pimpinan LSM di Kabupaten Deli Serdang. Lembaga antirasuah itu dinilai terkesan enggan, bahkan "takut", turun tangan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, meski sederet dugaan praktik korupsi dan jual-beli jabatan disebut berlangsung secara terbuka.
Kekecewaan publik kian menguat menyusul informasi rencana pelantikan 16 pejabat eselon II dalam waktu dekat untuk mengisi jabatan kosong akibat pengunduran diri dan mutasi ke daerah lain. Sejumlah nama yang dikabarkan akan dilantik justru disorot karena diduga memiliki rekam jejak bermasalah.
Padahal, di banyak kabupaten/kota lain, KPK terbilang agresif membongkar praktik jual-beli jabatan. Fenomena serupa ditengarai juga terjadi di Deli Serdang, namun hingga kini belum tersentuh penindakan serius.
Dua jabatan strategis yang paling disoroti publik adalah Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD. Keduanya dinilai sarat dengan persoalan dugaan korupsi sejak beberapa tahun terakhir.
Di Dinas Kesehatan, saat masih dipimpin dr. Asri Ludin Tambunan, yang kini menjabat Bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam sempat memeriksa 14 kepala puskesmas terkait dugaan korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Kasus tersebut kemudian meredup tanpa kejelasan hukum.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. TK, bahkan disebut berulang kali diperiksa. Namun setelah situasi "sunyi", ia justru dikabarkan akan diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Di kalangan aktivis antikorupsi, promosi tersebut dinilai janggal dan menimbulkan dugaan adanya "imbalan politik" karena dianggap berhasil meredam kasus.
Situasi serupa juga terjadi di RSUD Deli Serdang. Rumah sakit daerah itu sebelumnya sempat diguncang isu dugaan korupsi saat dipimpin dr. Asri Ludin Tambunan. Kini, wakil direktur RSUD justru diangkat menjadi direktur oleh bupati, dengan alasan dinilai mampu "mengatasi" kegaduhan kasus yang sempat mencuat.
Publik juga menyoroti latar belakang Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, yang merupakan anak kandung mantan Bupati Deli Serdang almarhum Amri Tambunan. Ia disebut-sebut dua kali diterpa isu korupsi, yakni saat menjabat Sekretaris RSUD dan saat menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Ironisnya, dua kali memimpin, dua kali pula isu korupsi mengiringi kariernya hingga akhirnya terpilih menjadi bupati, menggantikan pamannya, H. Azhari Tambunan.
Tokoh masyarakat Deli Serdang, Erwin Pelos, mantan ASN setempat, mengaku heran dengan sikap KPK yang dinilai pasif.
"Kenapa KPK seperti tidak berani masuk ke Deli Serdang? Apakah karena ada nama besar seperti Azhari Tambunan yang kini anggota DPR RI? Itu pertanyaan publik," tegasnya.
Selain sektor kesehatan, dugaan korupsi dana kebersihan di tingkat kecamatan juga mencuat. Dua camat disebut terlibat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua camat tersebut adalah A. Fitrian Syukri SSTP, MSi, Camat Percut Sei Tuan, dan Rio Laka Dewa, Camat Lubuk Pakam. Meski terseret temuan BPK, keduanya justru dikabarkan akan "naik kelas" menduduki jabatan kepala dinas.
A. Fitrian Syukri disebut-sebut akan menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara Rio Laka Dewa digadang-gadang akan menduduki kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan praktik impunitas dan dugaan kuat adanya perlindungan politik terhadap pejabat bermasalah.
Upaya konfirmasi kepada Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan alias Aci melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang (13/1/2026) tidak membuahkan hasil. Pesan wartawan hanya berstatus centang dua, tanpa balasan.
Sikap bungkam ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa ada persoalan serius yang sengaja ditutup rapat. Kini, masyarakat menunggu keberanian KPK untuk membuktikan independensinya: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau justru Deli Serdang menjadi "zona aman" bagi dugaan korupsi dan jual-beli jabatan.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Suap Topan Ginting: Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
Topan Didakwa Terima Suap, Jaga Marwah: KPK Usut Proyek Dinas PU Kota Medan TA 2021-2022
Pangdam I/BB Resmi Serahkan Jabatan Danrem 023/KS kepada Kolonel Inf Iwan Budiarso
JPU KPK Tuntut Dirut PT Dalihan Natolu Group 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
Kasus Topan Ginting, Ini Daftar 12 Nama  Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
KAMAK Minta Kejatisu Serius Usut Keterlibatan DR di Proyek Sumut dan Jabatan di Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru