Minggu, 11 Januari 2026

Tega! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri, Polres Padang Lawas Langsung Tahan Pelaku

Administrator - Sabtu, 10 Januari 2026 12:07 WIB
Tega! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri, Polres Padang Lawas Langsung Tahan Pelaku
Istimewa

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas resmi menahan seorang pria berinisial SDR AMH (42) yang diduga melakukan tindak pidana cabul dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Padang Lawas guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap, membenarkan penahanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan terus dilakukan secara serius dan profesional.

"Pelaku berinisial SDR AMH, usia 42 tahun, saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Padang Lawas. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara," ujar AKP Raden Saleh Harahap.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB. Laporan tersebut diajukan oleh ibu korban sendiri, seorang perempuan berinisial SDR S (38) yang juga merupakan warga Desa Paya Baung.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak.

"Pelaku sudah kami tahan di Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak," tegasnya.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, demi perlindungan korban dan penegakan hukum yang berkeadilan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BKM Al-Ikhlas Sukamaju Bandarklippa akan Mengadakan Pelatihan Fardhu Kifayah
Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Wakapolres Ajak Doakan Warga Terdampak Bencana
Desa Meranti Paham Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Wabup Toba Sosialisasikan Perlindungan Anak di SMP 2 Lumban Julu
Forum Anak Desa Resmi Dibentuk, Komitmen Pasar VI Kualanamu Wujudkan Desa Layak Anak
Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif 2025-2029
komentar
beritaTerbaru
Carter 747

Carter 747

Carter 747Oleh Dahlan IskanSabtu 10012026(James Rachman Radjimin (duduk) sewaktu masih sehat)Pun ketika meninggal dunia, James Rachman Ra

News