Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN*
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN
kota
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (21), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, S.H., M.H., bersama Unit Opsnal Resmob. Tersangka diduga kuat melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kasus ini bermula pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, di Jalan Simarsayang, tepatnya di sekitar Warung Tuak Shiro, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Saat itu, korban bernama Azwir Affandy (35) memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke warung. Namun, ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun sepeda motor miliknya tak kunjung ditemukan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp9.500.000.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/546/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, yakni Erwinsyah Nasution dan Siska Noventi Siregar, serta melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka Aldiansyah Ritonga. Pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di kawasan Simarsayang. Tim Opsnal Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu lembar STNK.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana," tegas AKBP Wira Prayatna.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN
kota
Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah
kota
Serang PT Merdeka Solusi Inovasi Digital (Merdeka Institute) melakukan penandatangan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan
News
sumut24.co MedanMenjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Pemko Medan menyelenggarakan Pasar Murah di dua titik strate
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendukung rencana pelaksanaan Pawai Obor dalam rangka menyambut bulan suci Ram
kota
Sergai sumut24.co Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di Aula Kantor Camat Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Seni
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempercepat program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) sebagai bagian dari penataan infra
kota
Sergai sumut24.co Ratusan elemen masyarakat yang terdiri dari peserta didik, masyarakat, serta unsur Forkopimcam menggelar aksi kurve bers
News
Deliserdang sumut24.co Tim sepak bola Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menaklukkan kesebelasan Polresta Deli Serdang dengan skor t
News
Malam Anugerah JMSI "Dahnil Anzar Simanjuntak JMSI Harus Melahirkan Wartawan Intelektual"
kota