Kamis, 01 Oktober 2026

UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta

Administrator - Sabtu, 27 Desember 2025 11:40 WIB
UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta
Istimewa
Baca Juga:

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, Kota Medan ditetapkan sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Sumatera Utara, yakni sebesar Rp4.335.198. Sementara Kabupaten Deli Serdang berada di posisi kedua dengan UMK sebesar Rp4.041.543, disusul Kabupaten Batu Bara sebesar Rp3.970.000.

Adapun daerah dengan UMK terendah tercatat di Kota Tebing Tinggi sebesar Rp3.229.957,70, disusul Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp3.307.618, dan Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp3.355.900.

Secara keseluruhan, keputusan ini mengatur besaran UMK untuk 22 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Penetapan UMK dilakukan sebagai acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap penetapan UMK 2026 ini dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di daerah.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bappeda Medan Bahas Standar Pelayanan, Libatkan Perangkat Daerah dan Masyarakat
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
PBG dan Tata Ruang Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumut Geruduk Dinas Perkim Medan
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 12 Pejabat, Pesan Jangan Jadi Bagian dari Masalah
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
komentar
beritaTerbaru