Rabu, 24 Desember 2025

Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari

Administrator - Rabu, 24 Desember 2025 15:32 WIB
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Istimewa
Baca Juga:


Asahan -Polres Asahan sampai saat ini belum mampu menetapkan tersangka kasus tanah di Desa Rawasari, Kecmatan Aek Kuasan. Padahal, penyelidikan dan penyidikan kasus sudah berjalan hampir 2 tahun.

Kasus 40 haktare tanah tersebut dilaporkan oleh Sugiarto, mantan ASN Kementerian Pertanian, pada Maret 2023.

"Kita sudah berulang kali mengingatkan penyidik Polres Asahan untuk segera menetapkan tersangka dan menahan para terlapor. Tapi terlalu banyak alasan penyidik di luar logika hukum saya dibuat penyidik dalan proses kasus ini," ujar Siti Junaida Hasibuan SH MKn, Kuasa Hukum Sugiarto di Medan, Rabu 24 Desember 2025.

Siti mengatakan kasus 40 haktare tanah ini berawal dari laporan Sugiarto ke Polres Asahan. Saat laporan itu, Wakil Bupati Asahan Rianto masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan.

Laporan Sugiarto pun saat itu berjalan dengan cepat dan langsung memanggil seluruh pihak yang terkait. Namun penyidik yang menangani laporan itu terkesan memperlambat proses penetapan tersangka.

"Ada tiga nama calon tersangkanya dalam kasus tanah 40 hektare ini, salah satunya oknum polisi. Kemudian ada mantan kadus, dan seorang warga. Ini yang kita desak ke penyidik untuk segera menetapkan dan menahan mereka. Jangan ada lagi alasan dari penyidik untuk memperlambat, karena sudah terang benderang kasusnya dibuka pelapor dan saksi," kata Siti.

Siti pun berencana akan melaporkan penyidik Polres Asahan yang menangani kasus tanah 40 hektare di Desa Rawasari, Kecanatan Aek Kuasan, ke Propam Polda Sumut.

"Kita sudah sampaikan ke penyidiknya agar segera ditetapkan tersangka dan ditahan. Jika sampai waktu yang kita minta tak juga ditetapkan, kita melapor ke Propam Polda Sumut," tegas Siti Junaida Hasibuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
Pemkab Asahan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wakil Bupati Asahan Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru