Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing SSTP MSi saat membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Ruang Rapat Dinas Kominfo Komunikasi Kota
Pematangsiantar, Jalan WR Supratman Kecamatan Siantar Barat, Jumat (12/12/2025).
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A); Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Dinas Kesehatan; RSUD dr Djasamen Saragih; Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Johannes menyampaikan, layanan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan kedaruratan.
"Rapat ini bertujuan membantu masyarakat dalam setiap kegentingan yang terjadi, terutama yang terkait keadaan darurat, seperti musibah kebakaran, bencana alam, sakit sampai masalah kelistrikan, termasuk orang hilang, dan lain-lain," sebutnya.
Johannes juga mengatakan, nantinya semua terintegrasi dalam sebuah Panggilan Tunggal Bebas Pulsa, yakni nomor 112 selama 24 jam penuh.
"Harapannya, di rapat awal ini kita dapat mengimplementasikan secara baik supaya membantu masyarakat, yang misalnya ada dalam keadaan darurat, dan perlu konfirmasi karena bencana dan lain-lainnya," tuturnya.
Johannes menambahkan, nantinya layanan 112 telah menjadi nomor kedaruratan yang didorong pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Dan kini Kota Pematangsiantar menjadi salah satu kota yang sedang mendorong hal tersebut," tukasnya.
Johannes mengakui, ke depan tugas Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kominfo dan OPD serta instansi terkait akan semakin banyak tantangan. Sebab harus memastikan layanan ini berjalan baik demi kepentingan warga Kota Pematangsiantar.
Tampak hadir, Sekretaris Dinas Kominfo Esra Eduward Sinaga dan Kabid Layanan Komunikasi Derajatullah. (LP)
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota