Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Baca Juga:
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, secara tegas menyebut Alexander Sinulingga, pejabat yang memiliki otoritas dalam proyek revitalisasi itu, sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Proyek Mangkrak, Anggaran Raksasa, Pejabat Diam
Menurut Azmi, belum siapnya revitalisasi Lapangan Merdeka tidak boleh dibiarkan hanya menjadi persoalan teknis kontraktor.
> "Ini proyek hampir setengah triliun. Tidak mungkin mangkrak tanpa ada salah urus dari pejabat yang bertanggung jawab. Dan dalam hal ini, Alexander Sinulingga harus tampil dan menjelaskan ke publik. Jangan sembunyi," tegasnya.
Ia menilai keterlambatan proyek bukan hanya masalah manajemen pelaksana, tetapi menunjukkan adanya dugaan kuat kesalahan pengawasan, kelalaian pejabat, bahkan kemungkinan permainan dalam penganggaran dan pelaksanaan.
Azmi: 'Kejari Jangan Sungkan, PeriksaAlexander!'
Azmi mendesak Kejari Medan agar tidak ragu memeriksa semua pihak yang punya kewenangan dalam proyek tersebut, termasuk Alexander Sinulingga.
> "Kejari jangan pilih kasih. Kalau Alexander punya peran sentral dalam perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi Lapangan Merdeka, maka ia wajib diperiksa. Jangan hanya kontraktornya yang ditekan," ujar Azmi.
Ia menambahkan, mangkraknya proyek bernilai fantastis itu sudah menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran di Kota Medan.
Terlalu Banyak Kejanggalan untuk Dianggap Kebetulan
KAMAK menyoroti sejumlah kejanggalan yang tidak dapat dianggap persoalan biasa:
Proyek belum rampung meski anggaran mencapai Rp497 miliar.
Proses pembangunan dinilai tidak transparan.
Struktur manajemen proyek tidak jelas.
Pengawasan pemerintah diduga lemah atau sengaja dibiarkan.
Pelaksanaan teknis tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
> "Kalau pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung tidak bisa memastikan proyek selesai tepat waktu, maka publik pantas menduga ada yang tidak beres. Dan itu harus dibongkar tuntas," tegas Azmi.
KAMAK: Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Azmi menegaskan bahwa revitalisasi Lapangan Merdeka adalah proyek ikon kota yang menyedot perhatian masyarakat luas. Karena itu, setiap persoalan dalam proyek ini harus dijelaskan secara terang benderang.
> "Alexander Sinulingga harus bertanggung jawab, baik secara administratif maupun hukum bila ditemukan unsur kelalaian atau korupsi. Uang rakyat terlalu besar untuk dibiarkan mangkrak begitu saja," ujarnya.
Kasus Ini Bisa Jadi Gerbang Mengungkap Permainan Besar
KAMAK menyatakan siap mengawal penyelidikan Kejari Medan hingga seluruh pihak yang terlibat diusut secara proporsional.
> "Ini bukan proyek kecil. Rp497 miliar bukan angka main-main. Jika Kejari serius, para aktor besar pasti terseret," tutup Azmi.
Dengan masuknya penyelidikan dan menguatnya tekanan publik, satu hal kini menjadi perhatian utama: apakah Kejari Medan berani menuntaskan kasus ini hingga ke pejabat yang paling bertanggung jawab?.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi
kota
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota