Selasa, 27 Januari 2026

KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M

Administrator - Jumat, 12 Desember 2025 16:35 WIB
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Istimewa

Medan — Polemik revitalisasi Lapangan Merdeka Medan semakin melebar setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan masuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp497 miliar tersebut. Selain soal potensi penyimpangan anggaran, sorotan publik kini tertuju pada pejabat kunci yang dinilai harus bertanggung jawab atas lambatnya penyelesaian pembangunan.

Baca Juga:

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, secara tegas menyebut Alexander Sinulingga, pejabat yang memiliki otoritas dalam proyek revitalisasi itu, sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Proyek Mangkrak, Anggaran Raksasa, Pejabat Diam

Menurut Azmi, belum siapnya revitalisasi Lapangan Merdeka tidak boleh dibiarkan hanya menjadi persoalan teknis kontraktor.

> "Ini proyek hampir setengah triliun. Tidak mungkin mangkrak tanpa ada salah urus dari pejabat yang bertanggung jawab. Dan dalam hal ini, Alexander Sinulingga harus tampil dan menjelaskan ke publik. Jangan sembunyi," tegasnya.

Ia menilai keterlambatan proyek bukan hanya masalah manajemen pelaksana, tetapi menunjukkan adanya dugaan kuat kesalahan pengawasan, kelalaian pejabat, bahkan kemungkinan permainan dalam penganggaran dan pelaksanaan.

Azmi: 'Kejari Jangan Sungkan, PeriksaAlexander!'

Azmi mendesak Kejari Medan agar tidak ragu memeriksa semua pihak yang punya kewenangan dalam proyek tersebut, termasuk Alexander Sinulingga.

> "Kejari jangan pilih kasih. Kalau Alexander punya peran sentral dalam perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi Lapangan Merdeka, maka ia wajib diperiksa. Jangan hanya kontraktornya yang ditekan," ujar Azmi.

Ia menambahkan, mangkraknya proyek bernilai fantastis itu sudah menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran di Kota Medan.

Terlalu Banyak Kejanggalan untuk Dianggap Kebetulan

KAMAK menyoroti sejumlah kejanggalan yang tidak dapat dianggap persoalan biasa:

Proyek belum rampung meski anggaran mencapai Rp497 miliar.

Proses pembangunan dinilai tidak transparan.

Struktur manajemen proyek tidak jelas.

Pengawasan pemerintah diduga lemah atau sengaja dibiarkan.

Pelaksanaan teknis tidak sebanding dengan besarnya anggaran.


> "Kalau pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung tidak bisa memastikan proyek selesai tepat waktu, maka publik pantas menduga ada yang tidak beres. Dan itu harus dibongkar tuntas," tegas Azmi.

KAMAK: Publik Berhak Mendapat Penjelasan

Azmi menegaskan bahwa revitalisasi Lapangan Merdeka adalah proyek ikon kota yang menyedot perhatian masyarakat luas. Karena itu, setiap persoalan dalam proyek ini harus dijelaskan secara terang benderang.

> "Alexander Sinulingga harus bertanggung jawab, baik secara administratif maupun hukum bila ditemukan unsur kelalaian atau korupsi. Uang rakyat terlalu besar untuk dibiarkan mangkrak begitu saja," ujarnya.

Kasus Ini Bisa Jadi Gerbang Mengungkap Permainan Besar

KAMAK menyatakan siap mengawal penyelidikan Kejari Medan hingga seluruh pihak yang terlibat diusut secara proporsional.

> "Ini bukan proyek kecil. Rp497 miliar bukan angka main-main. Jika Kejari serius, para aktor besar pasti terseret," tutup Azmi.

Dengan masuknya penyelidikan dan menguatnya tekanan publik, satu hal kini menjadi perhatian utama: apakah Kejari Medan berani menuntaskan kasus ini hingga ke pejabat yang paling bertanggung jawab?.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Lidik Kasus Penganiayaan di New Zone, Keluarga Meminta Polisi Jangan Setengah Setengah
Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Kasus Korupsi Dana PSR Terungkap di Padang Lawas, Kejari Amankan Rp1,85 Miliar
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, Polsek Sunggal Rekontruksi 7 Adegan Diperagakan 3 TSK
komentar
beritaTerbaru