BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim dan Anak Asuh
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Anak Asuh
kota
Baca Juga:
- Kades Batang Onang Baru Bongkar Dugaan Aliran Dana Desa ke Camat: “Bukan Saya Saja, Camat Juga Terima”
- Polsek Batang Kuis Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Pemerasan, Ketua PAC PP Tegaskan Tidak Pernah Terjadi
- Siapa Bermain? Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT Agincourt Resources Menguat, LIPPSU: Negara Diminta Tanggung Jawab Usut Aktor dan Pemberi Izin
Dugaan alih fungsi kawasan hutan secara besar-besaran di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kini jadi sorotan serius. Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyampaikan kritik keras terhadap kerusakan ekologis yang terus meluas dan dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyampaikan bahwa praktik eksploitasi hutan yang terjadi saat ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan biasa, melainkan bentuk "penjajahan jilid II" yang memukul kehidupan masyarakat adat Batang Toru.
Isu ini mencuat setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara merilis temuan mencengangkan: sekitar 10.795,31 hektare kawasan hutan diduga telah dialihfungsikan oleh berbagai perusahaan besar, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan sawit, industri kehutanan hingga energi.
Azhari menegaskan bahwa temuan tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan hasil dari rangkaian panjang eksploitasi yang selama ini berjalan sunyi dari pengawasan publik.
Data WALHI menyebutkan, jika tiap hektare hutan memiliki sekitar 500 pohon, maka hilangnya hampir 11 ribu hektare tutupan hutan setara dengan musnahnya lebih dari 5,4 juta pohon.
"Lebih dari lima juta penyangga air lenyap. Itu bukan sekadar angka. Itu ancaman nyata bagi masyarakat yang hidup dari hutan itu," ujar Azhari.
Dampaknya kini mulai terlihat: tanah kehilangan daya ikat, resapan air menurun drastis, serta meningkatnya risiko banjir bandang, longsor, dan perubahan iklim mikro di kawasan Batang Toru.
LIPPSU menegaskan bahwa kerusakan Batang Toru bukan disebabkan oleh satu aktor tunggal. Banyak perusahaan dengan izin berbeda dan kekuatan modal besar ikut beroperasi di kawasan itu.
"Kerusakan seluas ini mustahil terjadi tanpa adanya kompromi kebijakan dalam sistem perizinan. Ini bukan cuma kejahatan lingkungan, tapi kejahatan yang dilembagakan," tegas Azhari.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan dengan menyalahkan satu pihak, karena rantai perizinan yang terlibat sangat sistematis dan saling terhubung.
Selain sebagai kawasan hutan adat, Batang Toru juga memiliki peran besar sebagai habitat spesies endemik dunia, termasuk Orangutan Tapanuli yang sangat langka.
Namun, Azhari menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada satwa, melainkan pada ribuan masyarakat adat yang kian tersingkir.
"Batang Toru bukan tanah kosong. Ini adalah sistem kehidupan yang menyatukan manusia, satwa, dan alam. Ketika satu lanskap ekologi dirusak, dampaknya akan berlipat ke semua makhluk hidup," katanya.
Melihat kerusakan yang terus meluas, LIPPSU mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan audit total terhadap semua perizinan di Batang Toru mulai dari tambang, kebun sawit, logging, hingga proyek energi.
"Hentikan dulu semua izin baru. Petakan kerusakan yang ada dan lakukan restorasi nyata, bukan sekadar retorika," tegas Azhari.
LIPPSU juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, serta membuka seluruh data perizinan kepada publik agar masyarakat mengetahui siapa yang diuntungkan dari kondisi ini.
Azhari menilai bahwa konflik Batang Toru kini menjadi simbol pertarungan antara kekuatan modal dan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Negara diminta untuk menentukan keberpihakan secara tegas.
"Kerusakan lingkungan bukan bencana alam. Itu bencana akibat keserakahan manusia. Negara tidak boleh jadi penonton," tutupnya.zal
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Anak Asuh
kota
Pohon di Tengah Jalan Gang Habis Pikir, Mobil dan Becak Tak Bisa Masuk
kota
MEDAN SUMUT24.CO Pertamina Oil Enduro menggelar turnamen bola voli amal bertajuk Spike for Hope Charity Match pada Sabtu (17/1) di GOR P
News
SERGAI Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dusun II Langsat, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
News
SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan perbuatan
Hukum
Medan sumut24.co Langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, atas tindakan represif yang konsisten di wilayah hukum
kota
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Seperti inilah kondisi dialami, M. Ardhil warga Desa Patumbak, Kabu
Hukum
Perkuat Kehadiran di Indonesia, UNIQLO Buka Dua Toko Baru di Jakarta dan Batam serta Pembukaan Kembali di Samarinda pada Awal 2026 Jakartas
News
UNIQLO Rilis UT Manga Collection untuk Rayakan 100 Tahun SHUEISHAMenampilkan sekitar 100 desain dari karya manga legendaris, tahap pertama h
News
Medan sumut24.co Belasan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Utara, Kam
Hukum