8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pemuda berinisial DT (24), warga Kabupaten Padang Lawas (Palas), setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1,80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet, dan uang tunai Rp785.000 yang diduga hasil transaksi.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut," ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlimen Azhar Harahap, SH, MH, Jumat (5/12/2025).
Menurut Kasat Narkoba, tim opsnal bergerak setelah menerima informasi masyarakat sekitar pukul 20.30 WIB. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda A. Sihotang, SH, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Saat pengintaian, tim melihat DT bersama dua rekannya yang diduga sedang menunggu pembeli di sebuah jalan setapak. Ketika petugas hendak menyergap, ketiganya mencoba kabur, namun DT berhasil diamankan setelah pengejaran.
Saat pengeledahan badan, petugas menemukan plastik klip kosong, alat konsumsi sabu, dan uang tunai. Tidak jauh dari lokasi, tim lainnya menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang diduga sempat dibuang pelaku sebelum kabur.
Iptu Parlimen Azhar menjelaskan bahwa DT sempat tidak kooperatif saat diamankan. Ia bahkan meneriaki petugas dengan sebutan "PANAKKO" (pencuri) untuk memancing emosi warga sekitar. Hal itu membuat sejumlah warga, termasuk keluarga tersangka, berdatangan ke lokasi.
"Berkat komunikasi yang baik dengan kepala lingkungan dan keluarga, serta kesigapan tim, situasi berhasil dikendalikan dan tersangka dapat dibawa ke Polres Palas," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, DT mengaku telah menjual 12 paket kecil sabu, masing-masing seharga Rp100.000. Dari jumlah itu, 9 paket telah terjual dan 3 paket tersisa sebagai barang bukti.
DT juga menyebut bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial U, warga Pasar Sibuhuan, yang memberikan upah Rp200.000 setiap penjualan. Dari total 10 paket sabu yang diterima, pelaku membaginya menjadi 12 paket untuk mendapat keuntungan lebih. Namun, saat tim melakukan pengembangan, sosok U tidak ditemukan.
Setelah gelar perkara, DT ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).
Kasat Resnarkoba Polres Palas mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
"Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami berharap warga tidak menghalangi petugas saat melakukan penindakan," tegasnya.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan bahwa DT kini ditahan di sel Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport