Kamis, 04 Desember 2025

Diduga Gelapkan Dana Plasma 9,1 M, Ketua Koperasi FKI Mandiri Mangkir Dari Panggilan Polisi

Administrator - Rabu, 03 Desember 2025 21:42 WIB
Diduga Gelapkan Dana Plasma 9,1 M, Ketua Koperasi FKI Mandiri Mangkir Dari Panggilan Polisi
Istimewa
Mardan Hanafi Hasibuan,SH,Kuasa Hukum dari 17 anggota plasma Koperasi FKI Mandiri,Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Baca Juga:


PALAS - Kuasa hukum 17 peserta plasma Koperasi FKI Mandiri, Mardan Hanafi Hasibuan,SH ,meminta Ketua Kelompok Tani berinsial DH,lebih koperaktif menghadiri panggilan penyidik Polres Padanglawas.

" Ada apa, dengan DH yang tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas,Senin(28/11/2025),atas dugaan penggelapan dana plasma sebesar Rp 9,1 miliar," ungkapnya.

Mardan Hanafi meminta, agar penyidik memastikan alasan ketidak hadiran Darwin Hasibuan.Apa alasannya tidak hadir memenuhui panggilan penyidik kepolisian.

Adapun modus dugaan kasus penggelapan DH, terkait pembagian yang diperuntukan untuk DPP, DPW sampai DPD Forum Komunikasi Indonesia1 (FKI-1),Camat,Kepala Desa serta biaya operasional.

" Dugaan penipuan itu berlangsung mulai tahun 2018 sampai sekarang yang nilainya mencapai Rp 9,1 miliar," ungkap Mardan Hanafi Hasibuan, Rabu(3/12/2025).

Lanjut Mardan Hanafi, akibat adanya dugaan aliran dana yang terkesan modus penipuan,penggelapan dan gartifikasi tersebut,menimbulkan kerugian bagi peserta plasma Koperasi Fron Komunitas Indonesia(FKI) Mandiri.

Ia menambahkan, DH selaku Ketua FKI 1 yang juga Ketua Koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri, mangkir menghadiri panggilan penyidik Polres Palas sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/XI/ 2025 / Reskrim.

" Pemotongan gaji plasma sebesar 15 persen, telah menimbulkan kerugian bagi 17 anggota plasma yang melaporkan DH kepihak Polres Palas," bebernya.

Ketua Koperasi FKI Mandiri, berinsial DH, dikonfirmasi melalui HP selulernya +62 853-7029-0xxx, terkait mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas, handphonenya tidak aktif dan belum ada jawaban.

Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh Harahap,melalui Ps Kanit Ekonomi, Aipda W.S Hasibuan dihubungi melalui telepon seluler,Rabu(3/12/2025) membenarkan DH, mangkir dari panggilan pertama penyidik Polres Palas.

"Hari ini,kita susul pemanggilan kedua kepada yang bersangkut, untuk hadir diruang Satreskrim Polres Padang untuk diminta ketetangannya," ucapnya.

Ditambahkan, jika yang bersangkutan DH, tidak juga menghadiri panggikan kedua,akan kita temui secara langsung di Kecamatan Hutaraja Tinggi.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Merasa Tak Dibayar, Penjaga Kolam Nekat Gelapkan Barang Majikan di Padangsidimpuan
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga: Banyak Perusahaan Lakukan Kejahatan Berkedok Kemitraan Plasma di Sumatera Utara
Akibat Dugaan Gelapkan Dana Hibah, Mobil dan Aset Anggota DPRD Disita Warga Mompang Julu, Ketua Hanura Madina Angkat Bicara
Balon Walikota Sibolga Dilaporkan ke Polda Sumut karena Diduga Gelapkan Keuntungan Penjualan Nikel di Sulawesi
komentar
beritaTerbaru