Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
kota
Baca Juga:
- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026, Wadah Temukan Bibit Atlet Berbakat
- Bupati Asahan Hadiri Rakor TKD Tambahan 2026, Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana dan Kesejahteraan Warga
- Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Asahan Turun Langsung Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah
Kabupaten Solok : Sumut24.co
Bupati Solok , Sumatra Barat, Jon Firman Pandu Senin, 1 Desember 2025
hadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri Solok dengan Walikota Solok dan Bupati Solok yang
dilaksanakan secara Zoom Meeting bersama Gubernur dan Kejati Sumbar serta Bupati/Walikota se Sumatera Barat, bertempat diKantor Kejaksaan Negeri Solok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan Jajaran, Kepala Kejari Solok Medie, SH, MH, Asisten I Zaitul Ikhlas, S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kab. Solok, Jajaran Kejari Solok
Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin, SH, MH dalam sambutannya mengatakan
-Pidana kerja sosial pada dasarnya sudah dikenal dan diterapkan di beberapa negara yang dikenal dengan nama Community Service Order.
- Pidana kerja sosial dijatuhkan sebagai hukuman yang ditetapkan oleh hakim untuk melaksanakan kerja bakti sosial demi kepentingan umum dan pelayanan masyarakat tanpa mendapatkan upah/imbalan
- Pada KUHP Nasional ketentuan pidana kerja sosial dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana dan diancam dengan penjara kurang dari 5 tahun.
- Kami berharap Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menyediakan sarana yang tepat untuk terpidana dalam melaksanakan kerja sosial sebagaimana dimaksud
- Kami harapkan Nota Kesepahaman ini bukan hanya dokumen administratif namun yang kami harapkan adalah komitmen moral kita bersama bahwa kejaksaan dan pemerintahan di daerah siap bergerak bersama sehingga Sumatera Barat siap menjadi contoh nasional dalam implementasi tindak pidana sosial.
Mengakhiri sambutannya Kejati Sumbar membuka secara resmi acara Penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, SP, dalam sambutannya mengatakan
- Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penerapan pidana kerja sosial
- Pemerintah daerah akan terus memastikan ketersediaan sarana, fasilitas, serta koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan hukuman tersebut berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI diwakili Zulfikar Tanjung, SH, MH dalam sambutannya,
- Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan hanya sekadar acara seremonial, namun kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.
- Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kajati Sumbar dengan Gubernur Sumatera Barat dan dilanjutkan oleh Kejari dengan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.
Di Kejaksaan Negeri Solok sendiri dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Solok dengan Bupati Solok dan Walikota Solok.(YOSE)
Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
kota
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026
kota
Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka pelaksanaan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asa
News
Menebar Kepedulian, Menguatkan HarapanJNE Medan Salurkan Zakat Total Rp200 Juta kepada 11 Lembaga Sosial
kota
sumut24.co ASAHAN , Stadion Mutiara Kisaran menjadi saksi kebersamaan dan semangat olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
Sosialisasi Persiapan Remaja Berkarakter, Sehat, dan Cerdas di SMAN 1 Kubung Kabupaten Solok, Dihadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, Msi
kota
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi Ziarahi Makam Ma Hazhi, Teguh Santosa Cheng Ho Simbol Persahabatan dan Jembatan KabudayaanKU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota