GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Baca Juga:
Medan — Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengeluarkan pernyataan keras terkait banjir besar yang melanda Sumatera Utara, menyebut bencana ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warga negara.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut melaporkan sebanyak 21.496 KK atau 85.382 jiwa terdampak, 603 orang luka-luka, 226 meninggal dunia, serta 188 korban masih hilang di 17 kabupaten/kota. KAUM menilai angka tersebut menunjukkan betapa buruknya kesiapsiagaan dan manajemen bencana pemerintah.
Hingga hari ini, distribusi bantuan di berbagai titik banjir masih jauh dari kata merata. Pendataan korban disebut kacau, koordinasi lintas instansi lemah, dan sejumlah pengungsi masih menunggu bantuan logistik dasar. Menurut
Ketua KAUM, Mazwindra,SH, negara terlihat lamban, tidak terorganisir, dan gagal membangun sistem mitigasi bencana yang seharusnya melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi.
Maswindra menegaskan bahwa banjir besar ini bukan semata-mata fenomena alam. Mereka menuding kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah sebagai akar masalah. "Negara tidak hanya abai — negara turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana," tegasnya.
Di berbagai posko pengungsian, kondisi semakin memprihatinkan. Fasilitas sanitasi minim, pasokan air bersih terbatas, dan layanan kesehatan tidak memadai. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berada dalam kondisi darurat tanpa standar perlindungan memadai. KAUM menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan struktural negara.
Dalam pernyataan sikapnya, Korps Advokat Alumni UMSU menuntut:
1. Pertanggungjawaban penuh pemerintah atas kegagalan mitigasi, respon lamban, dan buruknya distribusi bantuan.
2. Percepatan pendataan korban serta pencarian menyeluruh terhadap 188 korban hilang.
3. Evaluasi total tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekologi.
4. Presiden RI diminta menetapkan status Bencana Darurat Nasional untuk Sumatera Utara.
5. Pemulihan jangka panjang yang terarah, berbasis keadilan ekologis dan perlindungan sosial.
6. Penegasan bahwa keselamatan rakyat adalah kewajiban negara, bukan opsi.
KAUM menilai banjir Sumut merupakan "alarm keras" bahwa negara tidak siap, tidak sigap, dan tidak tegas. Mereka mendesak agar tidak ada lagi warga yang meninggal karena kelalaian dan tidak ada lagi korban yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang.
"KAUM berdiri bersama rakyat Sumatera Utara, menuntut negara untuk hadir secara nyata — sekarang juga," tutup Ketua KAUM, Mazwindra, SH, dalam rilis tertanggal 1 Desember 2025.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota