Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Baca Juga:
- PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut, Soroti Perubahan Agenda
- Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik
- Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting TPID Sumut, Pemkab Siap Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
MEDAN, - Nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Anggia Ramadhan, masuk sebagai peserta dengan klasifikasi tertinggi dalam hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan masa jabatan 2025-2029.
Namun di balik capaian itu, muncul sorotan tajam terkait etika jabatan dan potensi konflik kepentingan. Hasil seleksi ini seperti dilihat, Jumat (21/11) tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 900.1.13.2/10.Pansel–PD/2025.
Dalam pengumuman ini menempatkan Anggia sebagai salah satu dari dua peserta yang mendapat status "Direkomendasikan Sangat Disarankan". Posisi ini menjadikannya kandidat paling kuat menuju kursi direksi BUMD.
Namun langkah Anggia mengikuti seleksi direksi menabrak etika jabatan sebagai komisioner KPID Sumut, lembaga yang sejatinya menuntut integritas tinggi dan independensi penuh.
Sebab, komisioner KPID adalah pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme seleksi terbuka, disumpah, dan dibayar menggunakan APBD.
Selain Anggia, peserta lain yang juga masuk kategori sangat disarankan adalah Irwansyah Gultom. Sementara 10 peserta lainnya berada pada klasifikasi "Direkomendasikan Disarankan".
Panitia Seleksi menegaskan bahwa hasil UKK ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, menjadi dasar rekomendasi final kepada Pemerintah Kota Medan dalam proses penetapan calon direksi perusahaan daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, memastikan proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan Zeira menanggapi berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2025 yang sudah melewati jadwal pada Agustus 2025 lalu.
"Periodenya memang sudah habis, dan sudah diperpanjang secara otomatis oleh sekretaris daerah sebelumnya. Pemilihan baru akan dilakukan tahun 2026," kata politisi PKB tersebut, Jumat (21/11).red
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
News
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
News
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
News
Keinginan Petani Terwujud, Bupati Tanam Bawang Bersama di Demplot Tanjung Morawa
News
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
News
PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut, Soroti Perubahan Agenda
News
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Medan S24Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanj
Umum
Jakarta S24Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil La
News