Rabu, 14 Januari 2026

Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak

Administrator - Jumat, 21 November 2025 09:40 WIB
Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Aroma korupsi kembali menyeruak dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada sosok Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang pada Kamis (20/11/2025) dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Alexander diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai Kadis Pendidikan, melainkan terkait jabatannya sebelum diangkat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia sebelumnya menjabat Kadis Perkim CKTR Kota Medan, instansi yang membawahi proyek Rusunawa yang kini menjadi sumber dugaan korupsi.

Proyek Rusunawa yang Bermasalah

Informasi yang dihimpun Waspada.id menyebutkan, objek penyelidikan Kejari Belawan mencakup dua proyek Rusunawa:

Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan

Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli


Keduanya merupakan proyek strategis Dinas Perkim CKTR Kota Medan, namun kini justru menjadi sorotan tajam setelah adanya temuan signifikan dari BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025. BPK menemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp797.454.674, angka yang jelas bukan nominal kecil untuk fasilitas publik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kejaksaan: Masih Tahap Penyelidikan

Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, ketika dikonfirmasi Jumat (21/11/2025) pagi, membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander.

> "Kemarin yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami. Masih lid," ujarnya singkat.

Jawaban yang pendek—namun sarat makna—menandakan bahwa kejaksaan belum ingin membuka banyak informasi ke publik. Namun pemeriksaan pejabat setingkat kepala dinas sudah cukup menggambarkan bahwa kasus ini bukan perkara sepele.

Alexander Bungkam

Upaya konfirmasi kepada Alexander Sinulingga tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim Waspada.id hanya centang satu, memperlihatkan tidak ada respons dari pejabat yang kini berada di lingkaran kekuasaan Gubernur Sumut tersebut.

Sikap bungkam ini tentu memunculkan tanda tanya. Apakah Alexander menghindar karena merasa terpojok? Atau justru ada sesuatu yang lebih besar yang masih disembunyikan di balik proyek Rusunawa?

Jejak BPK, Pintu Masuk Pengungkapan

Temuan BPK RI ini menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum. Nilai potensi kerugian negara yang hampir mencapai Rp800 juta menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada tindakan koruptif dalam proses pembangunan maupun pengelolaan anggaran.

Publik kini menunggu:
Apakah Kejari Belawan berani melangkah lebih jauh?
Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama lain di Dinas Perkim CKTR pada periode Alexander menjabat?

Yang jelas, pemeriksaan terhadap Alexander Sinulingga menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi Rusunawa yang selama ini hanya beredar lewat bisik-bisik di lingkungan Pemko Medan.

Kasus ini dipastikan masih akan bergulir. Dan publik berhak tahu, siapa sesungguhnya yang bermain di balik proyek hunian rakyat tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru