Rabu, 15 Juli 2026

Soal Kebakaran Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Ini Kata Kapolrestabes Medan

Administrator - Rabu, 19 November 2025 18:10 WIB
Soal Kebakaran Rumah Hakim Khamazaro Waruwu Ini Kata Kapolrestabes Medan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Penyelidikan terhadap kasus kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu masih terus dikebut kepolisian.

Puluhan saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan dan bukti dikumpulkan. Namun, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka.

"Tim sudah berhasil memeriksa 49 saksi. Kami masih masih melakukan pendalaman dan persesuaian," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11/2025).

Dia mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 49 saksi dari berbagai pihak, seperti saksi korban, petugas pemadam kebakaran, kebersihan dan lainnya.

Keterangan saksi dan bukti CCTV kemudian disinkronkan dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi di media sosial (medsos).

'Hasil pantauan CCTV kami melihat ada hal yang menarik, dan saat ini sedang kita dalami persesuaian seluruh keterangan saksi," terangnya.

Sebelumnya, rumah hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terbakar pada Selasa (4/11/2025)(W05)

Teks foto :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak(W05

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kualitas Tumbuh Kembang Anak Dipengaruhi oleh Kesehatan Orang Tua
JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII
Musibah Kebakaran Hanguskan 4 Unit Rumah di Jln Rawa Gg Drom Mandala
PT Fauzan Risky Utama Gandeng Bank BTN Medan, Dorong Akses KPR Mudah untuk Hunian Strategis Tagam Indah di Deli Serdang
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Rumah Adat di Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
komentar
beritaTerbaru