Baca Juga:
Medan —Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali menyorot tajam lambannya penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan Provinsi Sumut yang menyeret Topan Ginting.
Menurut Azmi, hingga saat ini KPK belum juga menerbitkan surat pemanggilan terhadap Bobby Nasution, padahal nama Bobby disebut-sebut dalam berbagai rangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Situasi serupa juga terjadi pada dugaan keterlibatan Bobby dalam kasus Blok Medan di Sulawesi yang hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti.
> "Sampai hari ini KPK belum memanggil Gubsu Bobby Nasution. Dalam kasus jalan Sumut yang melibatkan Topan Ginting, termasuk kasus Blok Medan di Sulawesi. Sepertinya memang Bobby Nasution adalah pejabat yang kebal hukum," tegas Azmi Hadly.
Azmi menilai, sikap KPK yang terkesan diam dan tidak bergerak cepat dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Ia mendesak agar KPK bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
> "KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik. Semua orang sama di mata hukum. Jika ada indikasi keterlibatan, panggil dan periksa. Jangan biarkan publik berpikir ada pejabat yang kebal hukum," tambahnya.
Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, termasuk terhadap kepala daerah dan elite politik. Apalagi kasus korupsi proyek jalan di Sumut disebut telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News