Rabu, 14 Januari 2026

Barang Bukti Hilang di Gudang Barang Bukti Satlantas Polresta Deli Serdang, Pemilik Tempuh Jalur Dumas Minta Ganti

Administrator - Senin, 17 November 2025 14:39 WIB
Barang Bukti Hilang di Gudang Barang Bukti Satlantas Polresta Deli Serdang, Pemilik Tempuh Jalur Dumas Minta Ganti
Istimewa
Baca Juga:

DELI SERDANG — Dugaan hilangnya satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 komponen penting dari sebuah mobil Dum Truck Mitsubishi BK 8698 EX yang menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas pada 24 Februari 2024, memasuki fase baru. Informasi lokasi hilangnya barang bukti tersebut kini mengarah pada gudang penyimpanan milik Satlantas Polresta Deli Serdang yang terletak di Jalan Umum Galang–Lubuk Pakam, tepat di depan pangkalan LPG Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam.

Menurut keterangan tambahan dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus, gudang barang bukti (BB) tersebut disebut dijaga oleh seorang petugas bernama Sustiono. Nama penjaga gudang inilah yang kini menjadi pusat perhatian, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru hilang tanpa jejak.

"TKP Pasar Melintang. Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut," ujar seorang narasumber, Sabtu (15/11).

Selain lokasi gudang, narasumber juga menegaskan bahwa peristiwa kecelakaan yang menimbulkan barang bukti tersebut terjadi di Jalan Pasar Melintang, sekitar 500 meter dari jembatan tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai "tekongan cantik".

Pemilik Tempuh Jalur Hukum, Proses Diduga Diulur-ulur

Pemilik kendaraan bersama kuasa hukumnya dari kantor hukum Guntur & Fathner mengungkapkan bahwa pihak Unit Laka Lantas sebelumnya berjanji akan mengganti mesin yang hilang. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Karena merasa prosesnya berlarut-larut, mereka akhirnya mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang.

Hilangnya barang bukti di area pengawasan institusi kepolisian merupakan persoalan serius yang dapat mengarah pada dugaan kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan. Publik menuntut Polresta Deli Serdang bertindak tegas dan transparan.

Keterangan Berlapis dari Pihak Kepolisian

Pada Senin (17/11/2025), Tim Investigasi Wartawan mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti SIK. Beliau mengarahkan agar tim menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robert Gultom.

Iptu Robert Gultom menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dirinya "hanya menerima laporan polisi" dan proses Restorative Justice ditangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu, AKP Nasrul.

Sementara itu, AKP Nasrul — yang kini menjabat Wakasat Lantas — memberikan pernyataan berbeda.

"Hal hilangnya mesin Colt Diesel tersebut adalah tanggung jawab bersama, dan besok saya akan bertemu dengan pengacara pemilik mesin untuk membahas kejelasannya," ujarnya di hadapan wartawan.

Kasat Lantas AKP Resti SIK sendiri yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan jawaban singkat.

"Makasi infonya, bang, lagi kami tangani perkaranya ya," tulisnya.

Saat ditanya lebih jauh, Resti menjelaskan:

"Untuk perkara ini masih kami telusuri juga ya bang, karena kejadian jauh sebelum saya jadi Kasat di sini. Makanya saya bilang masih kami tindak lanjuti. Kanit laka sudah koordinasi sama PH, besok jumpa bang."

Ketika ditanya siapa yang dapat memberikan keterangan lebih jelas, Kasat Lantas menjawab:

"Untuk lebih jelasnya jumpa Kanit Laka sama Wakasat ya bang. Udah saya infokan mereka tadi."

Pemilik: Harap Janji Diganti, Harap Kasus Dituntaskan

Pemilik mobil Dum Truck Mitsubishi Edi Suranta berharap agar hilangnya mesin dan seluruh komponen yang merupakan barang bukti bisa segera ditangani tuntas. Ia juga menuntut agar janji penggantian mesin — yang menurutnya pernah disampaikan pihak Laka Lantas pada pertemuan 14 Juli 2025 — segera diwujudkan.

Kasus hilangnya barang bukti ini menjadi pukulan keras bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum. Penanganan yang lambat dikhawatirkan semakin memperburuk citra kepolisian dan merugikan masyarakat yang menjadi korban langsung.

Mata publik kini tertuju pada langkah Polresta Deli Serdang: apakah mampu mengungkap penyebab hilangnya mesin Colt Diesel, memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk penjaga gudang, serta memberikan keadilan bagi pemilik kendaraan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hilang, Sepeda Motor Honda Beat Merah Beserta BPKB di Desa Tinada, Pakpak Bharat
Barang Busuk Kok Ditanggung? Refleksi Moral atas Logika yang Tersesat
Gudang Tempat Usaha Tekstil di Jalan Gwang Zhow Kesawan Terbakar
12 Item Sparepart Colt Diesel Diduga Raib di Gudang Penitipan Barang Bukti — Total Kerugian Capai Rp 540 Juta
Alergi Terhadap Kejujuran, Tanda Hilangnya Akal Sehat
Kasus OTT 4 Aktivis di Padangsidimpuan: Terkuak Dugaan suap ASN, Percakapan WhatsApp Jadi Bukti Baru
komentar
beritaTerbaru