Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara
- Buka Musda IX MUI Kota Medan, Rico Waas Berharap Lahirkan Keputusan yang Terbaik Untuk Keberlanjutan Organisasi
- Sambut Kunjungan President Hyejeon University, Rico Waas Promosikan Kelezatan Kuliner Khas Medan
Terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat, menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok, Jumat (14/11/2025) di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok, Arosuka, dilaksanakan Penandatanganan perjanjian.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok, dan Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp. 290 juta. Aset tersebut nantinya digunakan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.
Medison dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa hingga November 2025, hasil kerja sama pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp.1,07 miliar. Angka ini berasal dari berbagai kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Nagari, PT. Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, serta beberapa pelaku usaha lainnya.
"Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari alternatif pendapatan melalui pemanfaatan aset," jelas Medison.
Juga menegaskan bahwa ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok akan terus mendorong pemanfaatan aset-aset daerah yang belum optimal. Untuk itu, Ia meminta para Kepala OPD selaku pengguna barang agar segera melakukan inventarisasi terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya untuk diusulkan sebagai objek pemanfaatan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan perbankan di Kabupaten Solok serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset yang ada, pungkas Medison
Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah menyediakan aset untuk kami gunakan. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan Bank Nagari," ujarnya.(YOSE)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota