Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Terima Kunjungan Silaturahmi CEO Sumut24 Group dan Ketua JMSI Sumut
DELI SERDANG Komandan Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M., M.Han., menerima kunjungan silaturahmi
News
Baca Juga:
MEDAN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai fantastis Rp97 miliar yang dikerjakan secara multiyears selama tiga tahun ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Pembangunan dimulai saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kini Bobby telah menjadi Gubernur Sumatera Utara. Pada periode itu, jabatan Kepala Dinas PKPCKTR dipegang oleh Alexander Sinulingga, yang disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran persoalan dari awal tender hingga pelaksanaan konstruksi.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar, ketika dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek ini, menegaskan bahwa laporan lengkap akan segera menjadi perhatian aparat Adhyaksa.
"Coba koordinasi dengan Bidang Intel Kejari Sumut," ujar Harli Siregar singkat.
"Kalau datanya lengkap, serahkan kepada Asintel Kejati Sumut. Akan menjadi atensi kami," tegasnya.
Sikap Kejati ini memberi sinyal bahwa kasus ini belum ditutup, namun menunggu kelengkapan dokumen yang bisa membuka jalan ke penyelidikan resmi.
Temuan BPK: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Miliar, Pekerjaan Tak Selesai
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proyek ini. Dari hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Lebih parah lagi, hingga kini pembangunan gedung belum juga selesai, meskipun anggaran ratusan miliar telah digelontorkan.
Kasus ini bukan hanya soal keterlambatan. BPK menemukan dugaan mark up material, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan. Dugaan kongkalikong antara pejabat dinas dan pihak pemborong dalam proses tender juga ikut menjadi sorotan.
Tujuh Kali Addendum: Pembangunan Molor Berkali-kali
Pembangunan Gedung UMKM USU mengalami tujuh kali addendum, sebuah angka yang sangat tidak lazim untuk proyek dengan nilai sebesar ini. Jangka waktu pelaksanaan berdasarkan kontrak adalah 450 hari kalender, terhitung 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024.
Namun meski diberi waktu tambahan berulang kali, gedung tetap tak kunjung rampung.
Alexander Sinulingga Bungkam
Saat dikonfirmasi wartawan, Alexander Sinulingga yang kala itu menjabat Kadis PKPCKTR tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas. Upaya konfirmasi berulang kali juga tidak direspons.
Publik menilai sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik proyek UMKM USU?.red
DELI SERDANG Komandan Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M., M.Han., menerima kunjungan silaturahmi
News
sumut24.co MedanPemko Medan bergerak cepat merespons rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah sa
kota
sumut24.co MedanKetua Kordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah Kota Medan memper
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ
News
Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI
kota
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah
News
Pemkab Solok Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Teken MoU dengan Kemenag dan Pengadilan Agama
News
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota