Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Baca Juga:
MEDAN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai fantastis Rp97 miliar yang dikerjakan secara multiyears selama tiga tahun ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Pembangunan dimulai saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kini Bobby telah menjadi Gubernur Sumatera Utara. Pada periode itu, jabatan Kepala Dinas PKPCKTR dipegang oleh Alexander Sinulingga, yang disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran persoalan dari awal tender hingga pelaksanaan konstruksi.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar, ketika dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek ini, menegaskan bahwa laporan lengkap akan segera menjadi perhatian aparat Adhyaksa.
"Coba koordinasi dengan Bidang Intel Kejari Sumut," ujar Harli Siregar singkat.
"Kalau datanya lengkap, serahkan kepada Asintel Kejati Sumut. Akan menjadi atensi kami," tegasnya.
Sikap Kejati ini memberi sinyal bahwa kasus ini belum ditutup, namun menunggu kelengkapan dokumen yang bisa membuka jalan ke penyelidikan resmi.
Temuan BPK: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Miliar, Pekerjaan Tak Selesai
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proyek ini. Dari hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Lebih parah lagi, hingga kini pembangunan gedung belum juga selesai, meskipun anggaran ratusan miliar telah digelontorkan.
Kasus ini bukan hanya soal keterlambatan. BPK menemukan dugaan mark up material, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan. Dugaan kongkalikong antara pejabat dinas dan pihak pemborong dalam proses tender juga ikut menjadi sorotan.
Tujuh Kali Addendum: Pembangunan Molor Berkali-kali
Pembangunan Gedung UMKM USU mengalami tujuh kali addendum, sebuah angka yang sangat tidak lazim untuk proyek dengan nilai sebesar ini. Jangka waktu pelaksanaan berdasarkan kontrak adalah 450 hari kalender, terhitung 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024.
Namun meski diberi waktu tambahan berulang kali, gedung tetap tak kunjung rampung.
Alexander Sinulingga Bungkam
Saat dikonfirmasi wartawan, Alexander Sinulingga yang kala itu menjabat Kadis PKPCKTR tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas. Upaya konfirmasi berulang kali juga tidak direspons.
Publik menilai sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik proyek UMKM USU?.red
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota