Selasa, 13 Januari 2026

Pak Kejatisu, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UMKM USU yang Diduga Libatkan Alexander Sinulingga?

Administrator - Jumat, 14 November 2025 15:57 WIB
Pak Kejatisu, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UMKM USU yang Diduga Libatkan Alexander Sinulingga?
Istimewa
Baca Juga:


MEDAN – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr. Mansyur, Medan, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai fantastis Rp97 miliar yang dikerjakan secara multiyears selama tiga tahun ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Pembangunan dimulai saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kini Bobby telah menjadi Gubernur Sumatera Utara. Pada periode itu, jabatan Kepala Dinas PKPCKTR dipegang oleh Alexander Sinulingga, yang disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran persoalan dari awal tender hingga pelaksanaan konstruksi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar, ketika dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek ini, menegaskan bahwa laporan lengkap akan segera menjadi perhatian aparat Adhyaksa.

"Coba koordinasi dengan Bidang Intel Kejari Sumut," ujar Harli Siregar singkat.
"Kalau datanya lengkap, serahkan kepada Asintel Kejati Sumut. Akan menjadi atensi kami," tegasnya.

Sikap Kejati ini memberi sinyal bahwa kasus ini belum ditutup, namun menunggu kelengkapan dokumen yang bisa membuka jalan ke penyelidikan resmi.

Temuan BPK: Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Miliar, Pekerjaan Tak Selesai

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proyek ini. Dari hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Lebih parah lagi, hingga kini pembangunan gedung belum juga selesai, meskipun anggaran ratusan miliar telah digelontorkan.

Kasus ini bukan hanya soal keterlambatan. BPK menemukan dugaan mark up material, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan. Dugaan kongkalikong antara pejabat dinas dan pihak pemborong dalam proses tender juga ikut menjadi sorotan.

Tujuh Kali Addendum: Pembangunan Molor Berkali-kali

Pembangunan Gedung UMKM USU mengalami tujuh kali addendum, sebuah angka yang sangat tidak lazim untuk proyek dengan nilai sebesar ini. Jangka waktu pelaksanaan berdasarkan kontrak adalah 450 hari kalender, terhitung 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024.

Namun meski diberi waktu tambahan berulang kali, gedung tetap tak kunjung rampung.

Alexander Sinulingga Bungkam

Saat dikonfirmasi wartawan, Alexander Sinulingga yang kala itu menjabat Kadis PKPCKTR tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas. Upaya konfirmasi berulang kali juga tidak direspons.

Publik menilai sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik proyek UMKM USU?.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pererat Hubungan Bilateral, Konjen India dan USU Rayakan Hari Hindi Sedunia 2026 di Medan
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru