Dapur Besar dan Titik Merah Kecil
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Baca Juga:
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
- Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
Kepri – Tanjungpinang, Tim Tabur (Tangkap Buron) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Tim Tabur Kejari Kendari berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana korupsil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Buronan tersebut diringkus pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WITA bertempat di jalan Kedondong (belakang Pasar Anduonohu) RT. 24 RW. 08 Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama : Djafachruddin
Tempat lahir : Raha
Usia/Tanggal lahir : 46 Tahun/ 01 April 1979
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kl. Kedondong (belakang pasa Anduonohu) Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, sejak Rabu pagi, 12 November 2025, Tim gabungan telah melakukan pemantauan, penggalangan, dan penelusuran intensif di sekitar lokasi persembunyian buronan tersangka. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi. Namun, berkat kesigapan tim gabungan yang langsung melakukan penyisiran di sekitar area tersebut, tersangka Djafachruddin akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah rumah pondok milik tetangganya.
Penangkapan berjalan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari tersangka. Setelah diamankan, tersangka Djafachruddin langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses pengamanan lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
Perkara yang menjerat tersangka merupakan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jembatan Tanah Merah (20 meter) di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018 yang disidik oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tim Tabur Kejati Kepri akan terus melakukan pengamanan ketat terhadap tersangka selama proses pemindahan ke Tanjungpinang, guna mengantisipasi potensi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi V Adityo Utomo, S.H. M.H berikut anggota tim UL Awal Saputra dan Cahyadi.
Setelah penangkapan ini, tersangka akan segera dibawa ke Tanjungpinang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan oleh Pengyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri yang sempat tertunda sejak 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso mengapresiasi kerjasama lintas wilayah antara Kejati Kepri, Kejati Sultra dan Kejari Kendari, serta dukungan aparat Babinsa (TNI) setempat yang turut membantu dalam operasi penangkapan ini.
Lebih lanjut Kajati Kepri menegaskan Penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama dua puluh hari ke depan untuk menghindari tersangka melarikan diri dan akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.
Melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Kajati Kepri meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. J. Devy Sudarso juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman untuk DPO", tutupnya.red
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News