Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Baca Juga:
- Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
- Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RSH (38), warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, berhasil diringkus polisi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus tempat konsumsi sabu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa RSH yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang cukup lengkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 4,01 gram, satu ball plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu unit handphone Nokia hitam, satu sendok sabu dari pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp255.000. Semua barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Parlin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat dari warga yang menyebut rumah kontrakan di Lingkungan V kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, dirinya langsung memerintahkan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang untuk memimpin tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah menunggu pembeli. Menyadari kedatangan polisi, RSH berusaha melarikan diri sambil membuang dua paket kecil sabu yang dibawanya.
Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di saku celana pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang dikenal dengan panggilan Madon mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T, yang merupakan orang suruhan bandar besar berinisial W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.
Mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan pengembangan untuk memburu T dan W alias E, namun hingga kini keduanya masih belum ditemukan. Polisi terus berupaya melacak keberadaan jaringan tersebut guna mengungkap sindikat peredaran sabu di wilayah Padang Lawas.
Berdasarkan hasil gelar perkara, RSH alias Madon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Ia menekankan bahwa narkoba telah merusak banyak generasi muda dan mengancam masa depan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Peredaran gelap narkotika sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak masa depan anak bangsa. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan hukum tanpa kompromi," tegas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.
"Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan. Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti dengan serius," pungkasnya.
Penangkapan RSH alias Madon ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padang Lawas di bawah pimpinan AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di daerahnya.zal
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
kota
sumut24.co MedanPerempuan hari ini tidak lagi hanya menjadi pengikut keadaan, tetapi menjadi penggerak perubahan dalam setiap krisis yang
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap memimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 di Lapangan Avros, Kecamata
kota
sumut24.co JakartaPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dar
Ekbis
sumut24.co MedanAtrium Manhattan Times Square Medan menjadi saksi bangkitnya semangat kepemimpinan perempuan Sumatera Utara pada Minggu, 2
kota
MEDAN Hari ini, 26 April 2026, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN). Momentum tahunan in
News
Medan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara memperkuat konsolidasi internal melalui pelaksanaan Musya
Politik
Medan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara memantapkan konsolidasi partai melalui pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) serent
Politik