Perayaan Natal Oikumene Pemkab Toba 2025: Koinonia, Diakonia dan Marturia Menyatu dalam Kasih
sumut24.co TOBA, Semangat kebersamaan mendasari perayaan Natal Oikumene Pemerintah Kabupaten Toba 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor
News
Baca Juga:
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RSH (38), warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, berhasil diringkus polisi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus tempat konsumsi sabu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa RSH yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang cukup lengkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 4,01 gram, satu ball plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu unit handphone Nokia hitam, satu sendok sabu dari pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp255.000. Semua barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Parlin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat dari warga yang menyebut rumah kontrakan di Lingkungan V kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, dirinya langsung memerintahkan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang untuk memimpin tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah menunggu pembeli. Menyadari kedatangan polisi, RSH berusaha melarikan diri sambil membuang dua paket kecil sabu yang dibawanya.
Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di saku celana pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang dikenal dengan panggilan Madon mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T, yang merupakan orang suruhan bandar besar berinisial W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.
Mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan pengembangan untuk memburu T dan W alias E, namun hingga kini keduanya masih belum ditemukan. Polisi terus berupaya melacak keberadaan jaringan tersebut guna mengungkap sindikat peredaran sabu di wilayah Padang Lawas.
Berdasarkan hasil gelar perkara, RSH alias Madon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Ia menekankan bahwa narkoba telah merusak banyak generasi muda dan mengancam masa depan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Peredaran gelap narkotika sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak masa depan anak bangsa. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan hukum tanpa kompromi," tegas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.
"Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan. Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti dengan serius," pungkasnya.
Penangkapan RSH alias Madon ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padang Lawas di bawah pimpinan AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di daerahnya.zal
sumut24.co TOBA, Semangat kebersamaan mendasari perayaan Natal Oikumene Pemerintah Kabupaten Toba 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor
News
Medan sumut24.co Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,
kota
Medan sumut24.co Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan
kota
Medan sumut24.co Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan
kota
Medan sumut24.co Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang di
kota
Medan sumut24.co Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang di
kota
sumut24.co MedanSebanyak 3.000 personel dari 21 kecamatan seKota Medan Gotong Royong Raya pada berbagai lokasi di Kecamatan Medan Helveti
kota
sumut24.co Banda AcehTelkomsel memastikan pemulihan jaringan telekomunikasi telah tuntas di seluruh 289 kecamatan yang tersebar di Provins
Umum
Tinjau Lokasi Paling Terdampak Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur akan Dibenahi
kota
Bantu Biaya Pendidikan Korban Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Bobby Nasution Perluas Sekolah Gratis Tahap Pertama dan Relaksasi Biaya K
kota