Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Baca Juga:
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RSH (38), warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, berhasil diringkus polisi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus tempat konsumsi sabu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa RSH yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang cukup lengkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 4,01 gram, satu ball plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu unit handphone Nokia hitam, satu sendok sabu dari pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp255.000. Semua barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Parlin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat dari warga yang menyebut rumah kontrakan di Lingkungan V kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, dirinya langsung memerintahkan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang untuk memimpin tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku tengah menunggu pembeli. Menyadari kedatangan polisi, RSH berusaha melarikan diri sambil membuang dua paket kecil sabu yang dibawanya.
Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di saku celana pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang dikenal dengan panggilan Madon mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T, yang merupakan orang suruhan bandar besar berinisial W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.
Mengetahui hal itu, tim kemudian melakukan pengembangan untuk memburu T dan W alias E, namun hingga kini keduanya masih belum ditemukan. Polisi terus berupaya melacak keberadaan jaringan tersebut guna mengungkap sindikat peredaran sabu di wilayah Padang Lawas.
Berdasarkan hasil gelar perkara, RSH alias Madon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Ia menekankan bahwa narkoba telah merusak banyak generasi muda dan mengancam masa depan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Peredaran gelap narkotika sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak masa depan anak bangsa. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan hukum tanpa kompromi," tegas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.
"Kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan. Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti dengan serius," pungkasnya.
Penangkapan RSH alias Madon ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padang Lawas di bawah pimpinan AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di daerahnya.zal
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
kota
MUSHALLA AKBAR BALAI LALANG SANING BAKA DIKUNJUNGI TIM SAFARI RAMADHAN KABUPATEN
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pemkab Solok
kota
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota