Rabu, 12 November 2025

Pastikan Ketersediaan & Distribusi, KP3 Deli Serdang Awasi Penyaluran Pupuk dan Pestisida

Administrator - Selasa, 11 November 2025 18:38 WIB
Pastikan Ketersediaan & Distribusi, KP3 Deli Serdang Awasi Penyaluran Pupuk dan Pestisida
Istimewa

PAGAR MERBAU– Komisi Pengawas Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Deli Serdang melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di beberapa kios resmi di Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:

KP3 Deli Serdang terdiri atas unsur Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polresta Deli Serdang.

Beberapa kios yang didatangi KP3, antara lain UD Hafi'iz di Dusun Sumbertani, UD Sinar Mandiri di Dusun Rahayu B, Desa Sumberejo, serta UD Mega Tani di Jalan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Deli Serdang, Drs Sahlan menuturkan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta penerapan harga eceran tertinggi (HET) pupuk dan pestisida di tingkat pengecer.

Selain itu juga untuk menjamin agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima, serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sarana produksi pertanian di lapangan.

"Melalui pengawasan ini, kita ingin memastikan pupuk dan pestisida benar-benar tersedia sesuai kebutuhan petani, dijual dengan harga yang sesuai ketentuan, serta tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berupaya agar seluruh sarana produksi pertanian dapat diakses dengan mudah dan terjangkau oleh petani," ujar Drs Sahlan.

Ditegaskan, pengawasan serupa juga akan dilakukan d kecamatan-kecamatan lain di Deli Serdang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bisa mengawasi kios atau toko yang menjual pupuk dan pestisida tidak sesuai dengan harga semestinya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Deli Serdang, Martin B Siregar menyampaikan, pengawasan tidak hanya memeriksa ketersediaan dan harga, tetapi juga menekankan aspek pelayanan kepada petani agar seluruh kebutuhan sarana produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

"Kami juga mengingatkan para pengecer agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dinas Pertanian bersama KP3 akan terus melakukan pemantauan secara rutin di seluruh kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan," jelas Martin.

Ditegaskan, pengawasan merupakan bentuk sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan serta peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Deli Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Saipullah Nasution: PPTS yang Jual Pupuk di Atas HET Siap-Siap Dicabut Izinnya!
Mahasiswa USU Ciptakan Reaktor Pupuk Cair, Dukung Produksi CV Tabita Jaya Tanjung Morawa
Siap Perluas Pasar Pupuk Organik, PT Karunia Rotorindo Tani Gandeng Koperasi Keluarga Pers Indonesia
PT Wika Jaya Mandiri Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bawa Nama Petinggi Institusi Polri dan Sedot ADD Dugaan Mark Up Pupuk Hingga Milyaran, Gabungan Mahasiswa Unras di Kejari Tapsel sampai Masukkan Dumas
Bank Sumut Turunkan Target di PRBB 2024, Zeira Salim : APH Diminta Awasi
komentar
beritaTerbaru