Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota
Baca Juga:
Aksi seorang pria berinisial W (31) yang nekat mengedarkan sabu di wilayah Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, akhirnya terhenti. Ia ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, Polda Sumatera Utara, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di pinggir sungai yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H. langsung memerintahkan timnya untuk turun ke lapangan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan pelaku sedang duduk seorang diri di pinggir sungai. Ia diduga menunggu pembeli datang untuk bertransaksi," ujar Iptu Parlin Azhar Harahap kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 20 plastik klip berisi sabu dengan berat total 5,48 gram bruto, serta berbagai perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, sendok sabu, plastik klip kosong, dua tas, dan uang tunai Rp190 ribu hasil penjualan.
Barang-barang tersebut disimpan pelaku dalam sebuah tas kecil warna hitam yang selalu dibawanya saat beroperasi. Selain itu, petugas juga menyita ponsel Vivo Y28 yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pembeli.
Dalam pemeriksaan, W mengaku sudah dua bulan menjalani bisnis haram tersebut. Ia membeli sabu dari seorang bandar berinisial P melalui perantara bernama RS dengan harga Rp4 juta untuk 10 gram.
Setelah itu, barang haram itu dibagi ke dalam paket-paket kecil dengan harga mulai Rp50 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung ukuran.
"Target penjualannya adalah warga sekitar, termasuk pekerja pencari brondolan kelapa sawit di wilayah Desa Ujung Batu I," jelas Iptu Parlin.
Keuntungan dari setiap 10 gram sabu yang terjual bisa mencapai Rp800 ribu, membuat pelaku tergiur terus melanjutkan bisnis ilegal ini.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Tidak ada ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba di Kabupaten Padang Lawas. Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat mematikan ini," tegas AKBP Dodik Yuliyanto.
Setelah dilakukan gelar perkara, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menyampaikan bahwa W resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Palas dalam menegakkan hukum sekaligus menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menutup keterangan, Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu bagi kami dalam mengungkap jaringan besar. Bersama-sama, kita wujudkan Padang Lawas bebas dari narkotika," ujarnya.zal
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota
Korupsi BBM Solar Subsidi, Mantan Camat Medan Polonia Gol
kota
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) K
kota
sumut24.co Medan Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengawasan Keselamatan dan Kesehata
kota
sumut24.co MedanASUS Indonesia kembali hadir di Sumatera Utara. Kali ini tak hanya dari lini laptop AI consumer, rangkaian teknologi terba
Ekbis
Gunungsitoli Sumut24.co Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat kordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) R
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina membicarakan soal rencana program pembangunan kawasan sentra p
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai merencanakan program pembangunan berkelanjutan. Dan nantinya program itu aka
News
Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
kota