Rabu, 12 November 2025

Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan 46 Paket Siap Edar

Administrator - Selasa, 11 November 2025 00:43 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan 46 Paket Siap Edar
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut42.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Rahmat Hidayat Harahap (49), yang diketahui residivis kasus narkoba, kembali ditangkap pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Gang Parada Semesta, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di sebuah gang yang sering dijadikan tempat aktivitas mencurigakan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 46 plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 10,60 gram, satu kertas tiktak berisi ganja seberat 2,08 gram, satu plastik assoi warna biru, serta satu unit ponsel merek Vivo warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya terhadap pelaku lain bernama Ginda Mora Harahap, yang mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari Rahmat Hidayat Harahap.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Gang Parada Semesta. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dan ganja di jaket yang dipakainya," jelas petugas di lapangan.

Dalam proses interogasi awal, Rahmat Hidayat mengakui bahwa sabu yang ia edarkan didapat dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Medan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkoba tersebut.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba yang berhasil menggagalkan upaya peredaran barang haram tersebut.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami butuh partisipasi masyarakat. Bila melihat atau mengetahui ada peredaran narkoba, segera laporkan. Bersama kita bisa menjaga Padangsidimpuan tetap aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Padangsidimpuan dalam beberapa bulan terakhir. Dengan meningkatnya aktivitas pengawasan, kepolisian berharap angka peredaran narkoba di wilayah Kota Salak tersebut dapat terus ditekan.

Langkah tegas aparat kepolisian ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan AKBP Dr. Wira Prayatna berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Ungkap Jaringan Sabu Antar Propinsi dua Pria Ngaku Kurir Ditangkap & 76 Kg Sabu Disita.
76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan
Residivis Curas Diringkus, Kapolres Wira Prayatna: Tak Ada Ruang Bagi Kriminal di Padangsidimpuan
Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung
Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka Diamankan
Restorative Justice di Padang Lawas, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Berhasil Mediasi Kasus Pemukulan hingga Damai
komentar
beritaTerbaru