Senin, 29 Desember 2025

Wabup Atika Nasution Pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madina

Administrator - Sabtu, 08 November 2025 15:58 WIB
Wabup Atika Nasution Pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madina
Istimewa
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memimpin operasi gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di depan Kantor UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Panyabungan, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, pada Jumat, 7 November 2025.

Operasi ini turut melibatkan SAMSAT Panyabungan, Polres Madina, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Atika Nasution menerangkan, operasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat patuh membayar pajak kendaraan. Terlebih, saat ini Pemprovsu menggelar program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Oktober 2025 sampai Desember 2025.

Untuk itu, Wabup Atika pun mengimbau pemilik kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Madina, tapi berdomisili di kabupaten ini agar segera memutasi TNKB.

"Warga yang tinggal di Madina kendaraan TNKB luar daerah, harusnya bayar pajaknya di sini sehingga penggunaan uangnya untuk kabupaten ini," kata dia.

Lebih lanjut, wakil bupati mengatakan pengurusan pajak kendaraan saat ini cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. Sebab, hal itu merupakan komitmen Bapenda Sumut.

"Proses pengurusan pajak itu tak berlangsung lama. Butuh waktu lima menit, dengan syarat administrasi yang dibutuhkan lengkap," tambah dia.

Di sisi lain, wakil bupati mengungkapkan Pemkab Madina telah menganggarkan pembayaran pajak mobil dinas daerah di APBD 2025. Dia pun menegaskan, sejak Juli 2025, Bupati H. Saipullah Nasution telah memerintahkan para kepala OPD agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan berpelat merah.

Kepala UPT SAMSAT Panyabungan Salamat Nasution mengatakan operasi seperti ini merupakan kali ketiga dilaksanakan di Madina. Tujuannya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salamat juga memastikan pelayanan pengurusan pajak kendaraan di SAMSAT Panyabungan telah dipermudah. Bahkan, pihaknya berupaya meringankan masyarakat dengan menghadirkan mobil SAMSAT Keliling.

"Seperti dikatakan Bu Wakil Bupati tadi, urus pajak itu hanya lima menit sudah selesai dengan syarat lengkap administrasi yang dibutuhkan," tutup dia.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Bupati Asahan Tinjau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran
Bupati Asahan Tinjau Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
komentar
beritaTerbaru