Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (05/11/2025).
Public Hearing Ranperda Inisiatif ini dibuka Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH. Dalam sambutannya, Timbul menyampaikan kegiatan Public Hearing bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda dengan menyerap masukan dari masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan Ranperda agar lebih baik dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Juga meningkatkan partisipasi publik dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat, dalam proses pembentukan peraturan daerah (perda). Sehingga masyarakat merasa memiliki kebijakan tersebut. Serta menjamin implementasi yang efektif dengan memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal dan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Timbul menyadari, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat yang akan merasakan langsung dampak dari peraturan tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, DPRD Kota Pematangsiantar berharap melalui forum akan mendapatkan masukan yang berkualitas dari berbagai perspektif, baik dari sisi akademisi, praktisi, maupun aspirasi masyarakat umum, identifikasi isu-isu krusial yang mungkin belum terakomodasi dalam draft awal ranperda, kesepahaman bersama terhadap tujuan, dan substansi peraturan yang akan dihasilkan.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dan kontribusi pemikiran dari seluruh peserta. Sampaikanlah gagasan dan pandangan kita dengan terbuka, karena setiap masukan akan kami perhatikan dengan seksama, sebagai bahan penyempurnaan ranperda ini," sebut Timbul sembari membuka acara.
Sementara itu, Junaedi dalam pemaparannya menyampaikan, yang dibahas bagaimana agar penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya pada waktu yang akan datang. Ia menilai, melalui Perda Inisiatif tersebut, bisa dicari solusi agar guru-guru Sekolah Minggu, guru madrasah, guru Maghrib Mengaji, dan lainnya dapat termotivasi untuk melaksanakan aktivitasnya selama ini.
"Dengan adanya Ranperda Inisiatif ini, harus dilakukan secara selektif dan ada kriteria, ada persyaratan. Data juga harus fleksibel karena hal ini menjadi acuan," tandasnya.
Public Hearing menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar Alfonso Sinaga sebagai moderator.
Turut hadir, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar Drs H Natsir Armaya Siregar, sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para kepala bagian di lingkungan Setdajo Pematangsiantar, perwakilan perguruan tinggi, para guru madrasah, Persekutuan Sekolah Minggu, perwakilan umat Buddha, perwakilan umat Hindu, dan perwakilan umat Khonghucu. (LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
News
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News