Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama PT Pupuk Indonesia (PI) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) menggelar rapat koordinasi penting untuk menindaklanjuti kebijakan baru dari Kementerian Pertanian terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Mitra Tani Sari, Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, pada Rabu (5/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saipullah menegaskan pentingnya seluruh pihak untuk menaati peraturan baru tersebut agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang sesuai.
Bupati Saipullah juga menyoroti banyaknya keluhan petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah cepat untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih transparan dan efisien.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan keluhan petani terhadap kelangkaan pupuk tidak lagi terjadi. Saipullah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan rekomendasi pencabutan izin kepada PPTS yang terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi.
Menurutnya, aturan ini harus dijalankan dengan serius demi menjaga keadilan bagi para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Mandailing Natal, Taufik Zulhandra, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas keluarnya Peraturan Menteri Pertanian yang menetapkan penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
"Petani yang bisa mendapatkan atau menebus pupuk bersubsidi di PPTS adalah petani yang terdaftar pada kelompok tani di wilayah itu sendiri," kata dia.
Ia menekankan agar seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) aktif berkoordinasi dengan PPTS dalam menuntaskan permasalahan petani yang selama ini belum pernah mendapatkan pupuk bersubsidi.
Taufik juga menegaskan bahwa hanya petani yang terdaftar dalam kelompok tani di wilayahnya yang berhak menebus pupuk bersubsidi di PPTS. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, perwakilan PT Pupuk Indonesia untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Ali Imran Sembiring, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan bertindak tegas terhadap PPTS yang menjual pupuk di atas HET yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kebijakan penurunan harga ini bertujuan untuk meringankan beban petani dan menjaga keseimbangan harga pupuk di pasaran. Ia juga memastikan bahwa Pupuk Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar distribusi pupuk berjalan lancar dan tidak ada penyelewengan di lapangan.
Adapun daftar harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi yang baru telah ditetapkan sebagai berikut: Pupuk Urea seharga Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao Rp2.640 per kilogram, ZA (khusus tebu) Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muktar Afandi, Pabung Kodim 0212/TS, serta empat distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Madina, yaitu Mitra Tani Sari, PT Gresik, PT Tani Global, dan CV Nagari.
Sebanyak 99 PPTS dari berbagai desa dan kelurahan juga hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sistem penyaluran pupuk bersubsidi di Mandailing Natal.
Melalui rapat ini, Pemkab Madina menunjukkan komitmennya dalam mengawasi kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi agar pelaksanaannya benar-benar berpihak kepada petani.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota
Korupsi BBM Solar Subsidi, Mantan Camat Medan Polonia Gol
kota
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) K
kota
sumut24.co Medan Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengawasan Keselamatan dan Kesehata
kota
sumut24.co MedanASUS Indonesia kembali hadir di Sumatera Utara. Kali ini tak hanya dari lini laptop AI consumer, rangkaian teknologi terba
Ekbis
Gunungsitoli Sumut24.co Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat kordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) R
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina membicarakan soal rencana program pembangunan kawasan sentra p
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai merencanakan program pembangunan berkelanjutan. Dan nantinya program itu aka
News
Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
kota