Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial Azwar Haulian Pulungan (37), residivis kasus narkoba tahun 2015, yang kedapatan membawa ganja seberat 300 gram di kawasan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan WR. Supratman, Gang Bersama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Azwar Haulian Pulungan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik asoy warna hitam yang tergantung di bagian tengah sepeda motor. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus kertas nasi berisi ganja kering dengan berat total 300 gram.
Dari hasil interogasi, Azwar mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini, identitas R masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.
Adapun barang bukti yang Diamankan, Tiga bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 300 gram (bruto). Satu plastik asoy warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota ini," tegas AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.zal
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
kota
MUSHALLA AKBAR BALAI LALANG SANING BAKA DIKUNJUNGI TIM SAFARI RAMADHAN KABUPATEN
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pemkab Solok
kota
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota