Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:Oleh: H Syahrir Nasution
Fenomena kepala daerah yang semakin menjauh dari makna sejati pengabdian publik kini kian terang benderang. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa baru-baru ini, yang mengungkap bahwa banyak pemerintah daerah justru "menyimpan" dana APBN di bank-bank dan Bank Indonesia, seolah menjadi bukti telanjang bahwa sebagian besar kepala daerah bukan lagi penggerak pembangunan rakyat—melainkan rent seeker, pencari rente ekonomi yang lihai memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan sempit.
Kita patut bertanya dengan logika yang sehat: masih dapatkah rakyat mempercayai walikota, bupati, dan gubernur semacam itu untuk membangun kepentingan rakyat?
Sebab, bila dana publik yang seharusnya berputar di lapangan dan menumbuhkan ekonomi daerah justru "diparkir" di lembaga keuangan, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan rente. Dana idle itu menjadi instrumen permainan politik dan ekonomi, sementara masyarakat di bawah tetap bergulat dengan harga pangan, infrastruktur rusak, dan pelayanan publik yang buruk.
Tindakan kepala daerah semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat desentralisasi fiskal. Otonomi daerah yang semestinya mendorong inovasi dan keberpihakan pada rakyat kecil, justru diselewengkan menjadi alat akumulasi kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka menjadikan kas daerah bukan alat kerja, tetapi alat tawar.
Ironinya, ketika hal ini terungkap, alih-alih introspeksi, sebagian kepala daerah malah berlomba membuat pembelaan diri. Dalih klasik seperti "mengatur likuiditas", "menunggu proyek berjalan", atau "demi stabilitas keuangan daerah" seolah menjadi tameng moral untuk menutupi fakta bahwa mereka gagal menggerakkan uang rakyat untuk rakyat itu sendiri.
Di sinilah akar persoalan kita: kekuasaan yang kehilangan nilai moral. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik berubah menjadi manager rente — lihai dalam retorika, tapi miskin dalam keberpihakan. Padahal setiap rupiah dari APBN adalah amanah rakyat yang harusnya segera kembali dalam bentuk manfaat publik, bukan bunga deposito di bank.
Kini publik menunggu: apakah Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas berani menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret? Dan yang lebih penting, apakah kita masih akan diam melihat kepala daerah menjadi rent seeker dengan menggunakan uang kita sendiri?
Karena pada akhirnya, kepercayaan rakyat bukan dibangun dari kata-kata, melainkan dari tindakan nyata dalam mengelola setiap sen uang publik untuk kemakmuran bersama.***
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota