Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Baca Juga:
Deliserdang -Warga di Kecamatan Batang Kuis sempat dihebohkan dengan diamankannya tiga orang remaja dibawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam di Kec. Batang Kuis pada Sabtu malam (25/10/2025).
Dalam postingan di salah satu media sosial, peristiwa tersebut sempat disebut sebagai penangkapan pelaku begal. Namun hasil pemeriksaan pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga remaja dibawah umur tersebut bukan pelaku begal, melainkan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat personel piket Polsek Batang Kuis menerima serahan tiga orang remaja beserta satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit dari warga.
"Benar, ada tiga orang remaja yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang beredar di media sosial, melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain," jelas AKP Salija, Minggu (26/10/2025).
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan dalam aksi tawuran, namun karena tidak bertemu dengan kelompok lawan, ketiganya memutuskan untuk kembali.
Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis," tambah AKP Salija.
Kapolsek juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi digunakan untuk kepentingan tawuran. Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian," tutupnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News