Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
Baca Juga:
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
- Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
Medan- Fakta baru mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, ternyata menerima aliran suap mencapai Rp1,175 miliar, jauh lebih besar dari pengakuannya sebelumnya yang hanya Rp200 juta.
Fakta mencengangkan itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun (Dirut PT Dalihan Natolu Grup) dan Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan (Dirut PT Rona Namora), di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/10/2025).
"Awalnya Mulyono mengaku hanya menerima Rp200 juta. Tapi dari fakta sidang hari ini, jumlahnya jauh lebih besar, total sekitar Rp1,1 miliar lebih," ungkap JPU KPK Eko Wahyu kepada wartawan usai sidang.
Jaksa menambahkan, aliran suap dari proyek-proyek di bawah naungan Dinas PUPR Sumut tidak hanya mengalir kepada Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, tetapi juga ke sejumlah pejabat PUPR di daerah seperti Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, dan Padang Lawas Utara.
Dalam persidangan sebelumnya (Rabu, 22/10/2025), Mulyono sempat membantah menerima uang sebesar itu. Namun sehari kemudian, Kirun mengoreksi keterangannya dan mengakui bahwa jumlah suap yang diberikan jauh lebih besar dari pengakuan awal.
> "Setelah saya baca lagi BAP semalam, memang ada Rp200 juta dan tambahan Rp300 juta lagi. Bahkan ada yang belum sempat saya serahkan," ujar Kirun kepada Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Selain keterangan lisan, jaksa juga mengungkap bukti transfer dan catatan bendahara PT DNG, Mariam, yang memperkuat dugaan aliran uang kepada Mulyono. Rincian fee proyek yang terungkap di antaranya:
Rp600 juta untuk proyek penanganan long segment ruas Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan (nilai proyek Rp21 miliar),
Rp240 juta untuk proyek peningkatan struktur jalan Padangsidimpuan–Hutaimbaru–Batunadua (nilai proyek Rp8 miliar),
180 juta untuk proyek ruas Sipiongot–Janji Manahan, Paluta.
Total keseluruhan uang yang diterima Mulyono dari rangkaian proyek itu mencapai Rp1,175 miliar.
Sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (23/10/2024), Mulyono bersikukuh hanya menerima Rp200 juta dari total suap Rp2,3 miliar. Saat dikonfrontir pun, pernyataan itu sempat dibenarkan oleh Kirun, hingga akhirnya dikoreksi dalam sidang berikutnya.
"Jangan berbohonglah," tegur hakim anggota M. Yusafrihari Girsang kala itu.red
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum