RANZ Medan: Tudingan Plagiat Aulia Rahman Kepada Walikota Rico Waas Tidak Berdasar
Medan sumut24.co Relawan Rico Waas & Zaki (RANZ) menyesalkan pernyataan mantan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, yang dalam potongan vi
kota
Baca Juga:
- Kasus Suap Topan Ginting: Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
- Ruas Jalan Jembatan Merah–Muarasoma Amblas, Bupati Madina Mendesak Pemprov Sumut Lakukan Penanganan Cepat
- Akses Jalan Nasional Sipirok–Taput Pulih dalam 3 Hari, NSHE dan Sinohydro Bergerak Cepat Atasi Longsor
Medan- Fakta baru mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, ternyata menerima aliran suap mencapai Rp1,175 miliar, jauh lebih besar dari pengakuannya sebelumnya yang hanya Rp200 juta.
Fakta mencengangkan itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun (Dirut PT Dalihan Natolu Grup) dan Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan (Dirut PT Rona Namora), di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/10/2025).
"Awalnya Mulyono mengaku hanya menerima Rp200 juta. Tapi dari fakta sidang hari ini, jumlahnya jauh lebih besar, total sekitar Rp1,1 miliar lebih," ungkap JPU KPK Eko Wahyu kepada wartawan usai sidang.
Jaksa menambahkan, aliran suap dari proyek-proyek di bawah naungan Dinas PUPR Sumut tidak hanya mengalir kepada Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, tetapi juga ke sejumlah pejabat PUPR di daerah seperti Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, dan Padang Lawas Utara.
Dalam persidangan sebelumnya (Rabu, 22/10/2025), Mulyono sempat membantah menerima uang sebesar itu. Namun sehari kemudian, Kirun mengoreksi keterangannya dan mengakui bahwa jumlah suap yang diberikan jauh lebih besar dari pengakuan awal.
> "Setelah saya baca lagi BAP semalam, memang ada Rp200 juta dan tambahan Rp300 juta lagi. Bahkan ada yang belum sempat saya serahkan," ujar Kirun kepada Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Selain keterangan lisan, jaksa juga mengungkap bukti transfer dan catatan bendahara PT DNG, Mariam, yang memperkuat dugaan aliran uang kepada Mulyono. Rincian fee proyek yang terungkap di antaranya:
Rp600 juta untuk proyek penanganan long segment ruas Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan (nilai proyek Rp21 miliar),
Rp240 juta untuk proyek peningkatan struktur jalan Padangsidimpuan–Hutaimbaru–Batunadua (nilai proyek Rp8 miliar),
180 juta untuk proyek ruas Sipiongot–Janji Manahan, Paluta.
Total keseluruhan uang yang diterima Mulyono dari rangkaian proyek itu mencapai Rp1,175 miliar.
Sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (23/10/2024), Mulyono bersikukuh hanya menerima Rp200 juta dari total suap Rp2,3 miliar. Saat dikonfrontir pun, pernyataan itu sempat dibenarkan oleh Kirun, hingga akhirnya dikoreksi dalam sidang berikutnya.
"Jangan berbohonglah," tegur hakim anggota M. Yusafrihari Girsang kala itu.red
Medan sumut24.co Relawan Rico Waas & Zaki (RANZ) menyesalkan pernyataan mantan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, yang dalam potongan vi
kota
Tapanuli Utara sumut24.co Satgas Yonzipur I/DD mengerahkan satu unit Mobil RO (Reverse Osmosis) Water Treatment untuk membantu warga yang
News
Tapanuli Tengqh sumut24.co Satgas Yonif 122/Tombak Sakti kembali mengirim bantuan makanan bagi warga yang terjebak akibat longsor di Desa
News
Kornas Kamak Azmi Hadly&ldquoBobby Nasution Pembohong Besar di Sumut&rdquo
kota
Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Serambi Medinah Kota Solok Layanan berbasis digital dengan layanan ramah dan mudah dan professional
kota
Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung dan Bhayangkari untuk Korban Bencana
kota
KORSA Penjelasan WWF Harus Jadi Rujukan, Lahan Prabowo Kawasan Konservasi, Bukan Penyebab Banjir
kota
Transformasi Hijau Bank Syariah
kota
Solidaritas yang Bergerak SMI Himpun Rp 69 Juta Untuk Bantu Warga Korban BanjirLongsor
kota
sumut24.co Tanjungbalai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai menggelar sosialisasi terhadap pemanfaatan Sertifi
News