Polresta Deli Serdang Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
Polresta Deli Serdang Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
kota
Baca Juga:
Medan - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang mengeluarkan surat edaran kepada ASN untuk membeli cabai merah dari Jawa Timur, yang sebagian kondisinya diduga rusak atau busuk.
Rudi menilai, surat edaran tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Pemprov terhadap kualitas cabai yang didatangkan dari luar daerah.
"Kami kecewa terhadap Sekdaprovsu karena sampai harus mengeluarkan surat edaran seperti itu, seolah memaksa ASN membeli cabai yang sudah rusak," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat meskipun tujuannya untuk menekan inflasi daerah.
"Tujuannya memang baik, tapi kalau ASN dipaksa membeli barang yang rusak, kan kasihan juga. Ini membuat ASN merasa terpaksa hanya karena kebijakan yang kurang matang," tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mempertanyakan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam pembelian cabai, terutama PT Dirga Surya. Ia menilai, seharusnya BUMD lebih berhati-hati dan melakukan pengecekan langsung sebelum membeli komoditas dari luar daerah.
"BUMD itu kan modalnya dari Pemprov Sumut. Jadi kami minta Gubernur Sumut untuk mengevaluasi dan mengganti Dirut PT Dirga Surya. Kalau memang kinerjanya tidak baik, ya diganti saja. Masa bisa membeli barang dalam keadaan rusak? Ini kan merugikan banyak pihak," katanya.
Rudi juga menilai kerusakan cabai bukan disebabkan oleh faktor internal, melainkan karena jarak pengiriman yang jauh dari Jawa Timur ke Sumatera Utara. Ia pun menyarankan agar Pemprov dan BUMD mencari solusi kreatif agar komoditas yang rusak tetap bisa dimanfaatkan.
"Kalau memang sudah rusak sebagian, ya disortir saja. Yang bagus dijual dengan harga wajar, yang rusak bisa diolah jadi produk turunan, misalnya saus cabai atau bahan olahan lain. Jangan malah dipaksakan dijual ke ASN," tuturnya.
Ia menegaskan, Komisi B DPRD Sumut akan meminta penjelasan resmi dari Pemprov dan BUMD terkait kebijakan tersebut.
"Kami ingin memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan ASN atau merugikan masyarakat hanya karena kelalaian pengelolaan," pungkasnya.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polresta Deli Serdang Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
kota
Laporan Dugaan Pembukaan Hutan Tanpa Izin di Labura Mengacu UU Kehutanan dan UU Perusakan Hutan
kota
Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 seKota Pematangsiantar
kota
Wali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia panen cabai perdana Program Contract Farming di Kelurahan Setia Negara
kota
PROLETAR KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
kota
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan kegiatan pendampingan psikososial
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap k
News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News