Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
- Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
- Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Medan — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi penjualan aset milik PTPN Regional I kepada PT CiputraLand.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai, penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tubuh BUMN perkebunan itu merupakan langkah penting untuk menyelamatkan aset negara dari permainan pihak-pihak tertentu.
> "Kami dari KAMAK mendukung penuh langkah Kejati Sumut untuk menelusuri, menyelidiki, dan bila perlu menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I kepada PT CiputraLand. Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut aset negara yang harus dilindungi," tegas Azmi Hadli, Rabu (22/10/2025).
Menurut Azmi, indikasi penyimpangan dalam proses penjualan aset tersebut sudah lama menjadi perhatian publik. Ia meminta Kejati Sumut untuk bekerja secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kuat.
> "Publik perlu diyakinkan bahwa tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat — baik dari pihak PTPN maupun pihak swasta — harus diproses secara hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, KAMAK juga mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penjualan aset di lingkungan PTPN Regional I. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
> "Kita tidak ingin aset strategis negara dijual atau dialihkan tanpa mekanisme yang sah dan transparan. Negara tidak boleh dirugikan oleh kepentingan kelompok tertentu," tambahnya.
Azmi juga mengingatkan bahwa dukungan masyarakat sipil terhadap Kejati Sumut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
> "Kami percaya Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Kajati yang baru akan bertindak tegas, profesional, dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. KAMAK siap menjadi mitra kritis dalam mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I ini kini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Masyarakat menunggu langkah konkret Kejati Sumut untuk menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.red
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota