Baca Juga:
Medan- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengeluarkan surat imbauan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Kota Medan. Surat bernomor 000/16572 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025 itu ditujukan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala UPTD Puskesmas, serta pimpinan klinik se-Kota Medan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. H. Lusyah Anggraeni, SpOG, disebutkan bahwa berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, kasus ISPA di Kota Medan mengalami peningkatan signifikan. Pada Agustus 2025 tercatat sebanyak 25.715 kasus, dan meningkat menjadi 30.952 kasus pada September 2025.
"Diperlukan kewaspadaan dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut," demikian isi surat tersebut.
Dinkes Medan meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan terhadap pasien dengan gejala ISPA, serta memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan, di antaranya:
1. Memakai masker dan menjaga jarak.
2. Mencuci tangan dengan sabun.
3. Menghindari menyentuh wajah dengan tangan yang belum bersih.
4. Tidak merokok serta menjauhi asap rokok di ruangan tertutup.
5. Menutup mulut dan hidung saat bersin atau batuk.
6. Mengonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah utama menekan penularan penyakit pernapasan yang kini kembali meningkat.
Peningkatan kasus ISPA ini diperkirakan berkaitan dengan perubahan cuaca dan kualitas udara yang menurun dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Kota Medan berharap agar masyarakat tetap waspada dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat bila mengalami gejala batuk, pilek, atau sesak napas.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News