OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Baca Juga:
- Lenovo Luncurkan Legion Ecosystem Gen 10 di Medan, Perkuat Komunitas Gaming Lokal
- Kodam I/BB Kirimkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Tapteng dan Taput
- Wali Kota Unsur Forkopimda memberangkatkan bantuan kemanusiaan dari Pemko siantar untuk masyarakat di Kota Sibolga Tapteng terdampak bencana alam
"Kami memberi apresiasi atas gerak cepat Kejatisu. Namun penegakan hukum harus tuntas. Bila perlu, segera lakukan penahanan terhadap para pihak yang diduga terlibat, termasuk petinggi PTPN II dan mantan Bupati Deliserdang," tegas Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, di Medan, Senin (20/10/2025).
Azmi menyebut, kasus dugaan penyalahgunaan lahan milik negara yang berubah menjadi kawasan perumahan mewah adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan kuatnya dugaan praktik kolusi antara pihak perusahaan plat merah dengan pejabat daerah saat itu.
"Publik sudah lama mencium ada permainan besar di balik alih fungsi lahan negara menjadi perumahan elit. Ini bukan kasus kecil, karena menyangkut aset negara dan potensi kerugian triliunan rupiah," ujarnya.
KAMAK menilai, langkah Kejatisu yang mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak merupakan sinyal positif bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Namun, mereka berharap agar proses hukum tidak berhenti pada level bawahan.
"Kami harap Kejatisu jangan tebang pilih. Semua yang terlibat harus diproses, termasuk mantan Dirut PTPN II dan mantan Bupati Deliserdang. Jangan ada yang dilindungi," tambah Azmi.
KAMAK juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan, masyarakat menunggu tindakan nyata Kejatisu untuk menuntaskan dugaan penyelewengan aset negara yang selama ini didiamkan.
"Ini momentum bagi Kejatisu untuk membuktikan bahwa hukum di Sumatera Utara tidak bisa dibeli," pungkasnya.red2
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
kota
Bergerak Bersama Peduli Bencana, JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Aceh, Sumbar, Sumut, dan Sekitarnya
kota
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota